Dua Bangunan Bersejarah di Metro Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Redaksi

Rabu, 3 November 2021 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menara Masjid Taqwa Kota Metro. Foto: Dokumentasi

Menara Masjid Taqwa Kota Metro. Foto: Dokumentasi

Selain itu, bangunan tersebut juga memiliki arsitektur gaya jengki yang banyak mengambil unsur elemen dari arsitektur Indis, tradisional dan modern yang menjadi penanda perkembangan pengetahuan arsitektur.

Direktur RSUD A Yani dr. Fitri menyambut baik rencana penetapan Gedung Health Centre sebagai cagar budaya.

“Kami menyambut baik penetapan Gedung Health Centre sebagai upaya mengingat kembali peran dan sejarah gedung dan tenaga kesehatan dalam membantu masyarakat pada masa itu,”jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada Ketua IDI Metro, dr Agung, mendukung penetapan Gedung Health Centre sebagai bangunan cagar budaya sebagai bagian dari upaya mengingat memori sejarah perjalanan Kota Metro.

“Kami tentu menyambut baik rencana penetapan ini dan berharap masyarakat bisa semakin mengerti perjalanan Kota Metro dan berbagai peristiwa khususnya terkait kesehatan yang pernah terjadi di masa lampau,” kata dia.

Kedua bangunan tersebut diharapkan bisa ditetapkan sebagai cagar budaya pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional 12 November 2021 mendatang yang ditandai dengan Kampanye Metro Historical Walking Tour.

Tahun ini, Kota Metro telah memiliki dua bangunan cagar budaya yakni Rumah Dokter yang kini dimanfaatkan menjadi Rumah Informasi Sejarah (RIS) dan Klinik Bersalin Santa Maria. (Rls)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB