Dua Bangunan Bersejarah di Metro Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Redaksi

Rabu, 3 November 2021 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menara Masjid Taqwa Kota Metro. Foto: Dokumentasi

Menara Masjid Taqwa Kota Metro. Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Ahli Cagar Budaya, TACB, Kota Metro mengusulkan dua bangunan bersejarah di kota setempat ditetapkan sebagai cagar budaya.

TACB Metro merekomendasikan Menara Masjid Taqwa dan Gedung Health Centre yang kini menjadi Kantor RSUD A Yani Metro.

Anggota TACB Metro, Ika Pusparini, mengatakan bahwa TACB telah menyelesaikan dua kajian dan rekomendasi penetapan  terhadap dua objek yang diduga cagar budaya yang telah disampaikan kepada Wali Kota Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kajian dan rekomendasi penetapan sudah disampaikan kepada Wali Kota Metro untuk ditelaah paling lama satu bulan sebelum ditetapkan,” kata dia, Rabu (3/11.)

Sementara, Kasi Cagar Budaya Disdikbud, Heri S Widarto, menjelaskan TACB Metro juga tengah berusaha menyelesaikan kajian terkait Rumah Asisten Wedana Metro.

“Terkait bangunan ini kajian sejarahnya telah diselesaikan hanya kajian pemanfaatan yang belum selesai karena masih harus kami koordinasikan dengan OPD terkait agar tidak terbengkalai bila nantinya sudah ditetapkan,” ujar dia.

Ketua TACB Metro, I Made Giri Gunadi, mengatakan rekomendasi penetapan cagar budaya berasal dari sejumlah kajian yang dilakukan.

“Kajian tidak hanya berupa kajian dokumen tapi juga wawancara pada beberapa narasumber yang relevan. Tahun ini kami sudah menyelesaikan empat kajian dan rekomendasi penetapan dan dua sudah ditetapkan beberapa waktu lalu,” kata Arkeolog Museum Lampung tersebut.

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB