Berencana Datangi \’Kampung Pemulung\’, Kohar Akan Minta Komitmen Warga

Redaksi

Minggu, 15 April 2018 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampung Pemulung dihuni semenjak belesan tahun lalu. (foto-foto: Yesi Netizenku.com)

Kampung Pemulung dihuni semenjak belesan tahun lalu. (foto-foto: Yesi Netizenku.com)

Bandarlampung (Netizenku.com): Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar berencana kunjungi \’Kampung Pemulung\’ yang berada di belakang Kampus UIN Raden Intan Lampung, Sukarame pada Senin (16/4) besok.

Diketahui, areal yang kini menjadi pemukiman bagi warga pendatang yang sebagian bekerja mengais barang bekas tersebut, dalam waktu dekat akan dibangun menjadi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.

Terkait surat yang dilayangkan oleh Sekretaris Kota Bandarlampung, Badri Tamam, ia mengaku belum mengetahui adanya surat pemberitahuan pengosongan tempat kepada warga tersebut. \”Saya belum tahu soal surat pemberitahuan yang ditandatangani sekda itu,\” kata Yusuf Kohar saat dihubungi Netizenku.com, Minggu (15/4).

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, Kohar mengaku akan mengecek langsung lokasi, guna memastikan kebenaran surat tersebut. \”Kita akan cek dulu, kita ke lokasi dulu,\” kata dia.

Dia juga ingin memastikan komitmen warga yang meminta pemerintah kota memberikan waktu penangguhan selama satu bulan. \”Benar atau tidak komitmen dengan janjinya, kalau cuma ngulur waktu saja lalu tidak menepati janji, ya tidak bisa,\” tegas dia.

Sementara itu, Badri Tamam yang melayangkan surat pemberitahuan kepada warga tentang pengosongan areal, hingga berita ini diturunkan masih belum bisa dimintai tanggapan.

Baca Juga  Pemkot Benahi Drainase untuk Hentikan Jalan Cepat Rusak

Sebelumnya diberitakan, puluhan kepala keluarga (KK) yang tinggal di \’Kampung Pemulung\’ resah, lantaran tanah pemerintah kota yang mereka tumpangi itu, sebentar lagi bakal jadi Kantor Kejari Bandarlampung.

Surat pemberitahuan pengosongan tempat pun dinilai sangat mendadak, terhitung 7 hari dari tanggal 10 April 2018, surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Badri Tamam itu, meminta warga harus sudah meninggalkan tanah yang memang jadi kepunyaan pemerintah, apabila tak diindahkan, pemerintah akan melakukan pengosongan secara paksa.

Atas keresahan itu, Mu\’ad Mustami (50) selaku perwakilan warga \’Kampung Pemulung\’, datang menemuiui wakil rakyat di \’singgasananya\’ pada Kamis (12/4) sore untuk mendapatkan penangguhan waktu.

Baca Juga  Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

\”Seluruh warga sadar tanah itu milik pemerintah. Sedari awal numpang, mereka sudah tahu sewaktu-waktu bakal digusur. Tapi kami kaget pas surat itu sampai, kok cuma dikasih 7 hari,\” kata Mu\’ad di Kantor DPRD Bandarlampung.

Dirinya yang menjadi perwakilan warga, mengaku ingin menyampaikan keluh kesah warga dengan melayangkan surat permohonan penangguhan waktu selama 1 bulan lamanya. \”Kita minta waktu 1 bulan, karena kita butuh waktu untuk mencari tempat tinggal yang baru,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB