Bupati Tanggamus Hadiri Penandatanganan MoU Kejari-BUMD

Redaksi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Bupati, Hj. Dewi Handajani, menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kejaksaan Negeri dengan BUMD Kabupaten Tanggamus, yakni PDAM Way Agung, PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya dan PT BPR Syariah Tanggamus, di Aula Kejaksaan Negeri Tanggamus, Senin, (18/10/2021).

MoU ini dalam bentuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, serta bentuk penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Hadir dalam kegiatan itu, Kajari Tangggamus Yunardi, SH., MH., Sekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis, Direktur PT AUTJ Imron Saleh, Direktur Utama PT. BPR Syariah Tanggamus Falachi Fadoli, Direktur PDAM Way Agung Jonson M.B Nahor, Kacabjari Talang Padang Ali Habib, SH., MH., Kabag Hukum Arif Rahmat, Kabag Ekobang Firmalinda dan Kabag Kerjasama Maryani.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewi Handajani dalam sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi Kejaksaan Negeri Tanggamus yang sampai saat ini terus menerus mendukung dan melakukan kerjasama dengan Pemkab Tanggamus terkait bidang hukum. Khususnya dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian aparat hukum untuk membantu Pemkab Tanggamus dalam menghadapi permasalahan dibidang
perdata dan tata usaha negara dalam rangka menjalankan pemerintahan,” kata bupati.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Ia berharap melalui kerjasama yang dilakukan dapat mendorong percepatan pembangunan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan transparan. Demi mewujudkan Visi Kabupaten Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera.

Menurutnyar, dengan kerja sama ini BUMD Kabupaten Tanggamus dapat melakukan konsultasi kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus sebelum dan saat pelaksanaan kegiatan, sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, dan kejaksaan dapat memberikan pendapat hukum (legal opinion) dan atau pendampingan (legal asistance) kepada BUMD Kabupaten Tanggamus.

“Sehingga dengan adanya kerjasama ini diharapkan kedepan tidak ada lagi keragu-raguan dari BUMD dalam merencanakan dan melaksanakan setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan,” harap Dewi.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Sementara Kajari Yunardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU yang dilakukan adalah kesepakatan bersama dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Tujuannya sendiri adalah sebagaimana undang undang, Kita memiliki kewajiban untuk melakukan pemberian penegakan hukum, memberikan pendampingan, melakukan pelayanan hukum dan sebagainya terkait dibidang perdata dan tata usaha negara. Selanjutnya, jangan sampai dikemudian hari yang sifatnya perdataan yang merugikan keuangan negara khususnya keuangan daerah. Yang kedua pastinya kita ingin melakukan pendampingan atau menegakan kewibawaan pemerintah yang diamanatkan undang-undang khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara,” terang Yunardi. (rls/Arj/len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB