Pemkot Baru Terima 34 Fasos dan Fasum dari Pengembang Perumahan

Redaksi

Jumat, 15 Oktober 2021 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Perumahan Disperkim Bandarlampung Arief Muharam memimpin rapat pertemuan warga Perumahan Lamban Bhayangkara bersama pihak pengembang PT Sinar Dika Abadi di perumahan setempat, Jumat (15/10). Foto: Netizenku.com

Kabid Perumahan Disperkim Bandarlampung Arief Muharam memimpin rapat pertemuan warga Perumahan Lamban Bhayangkara bersama pihak pengembang PT Sinar Dika Abadi di perumahan setempat, Jumat (15/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung baru menerima 34 fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari pihak pengembang atau developer perumahan di kota setempat.

Kepala Bidang Perumahan Disperkim (Dinas Perumahan dan Permukiman) Kota Bandarlampung, Arief Muharam, mengatakan  fasum dan fasos akan diserahkan developer ke pemerintah kota.

“Pengembang masih mencari lahan tapi sudah ada kemauan menyerahkannya. Tapi yang sudah diserahkan sekitar 34 fasum dan fasos perumahan,” kata Arief saat ditemui di Perumahan Lamban Bhayangkara, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Jumat (15/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak pengembang berkewajiban menyerahkan fasos dan fasum kepada pemerintah kota untuk dapat dirawat dan menambah luas ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandarlampung.

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB