Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung baru menerima 34 fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari pihak pengembang atau developer perumahan di kota setempat.
Kepala Bidang Perumahan Disperkim (Dinas Perumahan dan Permukiman) Kota Bandarlampung, Arief Muharam, mengatakan fasum dan fasos akan diserahkan developer ke pemerintah kota.
“Pengembang masih mencari lahan tapi sudah ada kemauan menyerahkannya. Tapi yang sudah diserahkan sekitar 34 fasum dan fasos perumahan,” kata Arief saat ditemui di Perumahan Lamban Bhayangkara, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Jumat (15/10).
Pihak pengembang berkewajiban menyerahkan fasos dan fasum kepada pemerintah kota untuk dapat dirawat dan menambah luas ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandarlampung.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya