Eva Dwiana Imbau Orang Tua Izinkan Anak-Anak Divaksinasi

Redaksi

Senin, 11 Oktober 2021 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kota setempat memberikan pengarahan kepada Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan dan Kelurahan di Lapangan Saburai, Enggal, Sabtu (8/10). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kota setempat memberikan pengarahan kepada Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan dan Kelurahan di Lapangan Saburai, Enggal, Sabtu (8/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengimbau orang tua/wali murid mengizinkan anak-anaknya divaksinasi Covid-19 agar dapat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.

“Masih banyak orang tua yang melarang. Kita harus guyub betapa pentingnya vaksin Covid-19. Kalau kita enggak sama-sama guyub bagaimana mau berhasil vaksinasinya,” kata Eva Dwiana di Bandarlampung, Senin (11/10).

Wali Kota mengatakan pemerintah kota mengajak Forkopimda, khususnya Polresta Bandarlampung dan Kodim 0410/KBL, turut mengimbau orang tua/wali murid.

Baca Juga  Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampaikan kepada wali murid, tolong anak-anaknya yang sudah siap divaksinasi, apalagi sekolah-sekolah sudah berjalan vaksinasinya. Tolong perbolehkan anak-anak divaksinasi supaya imun tubuh anak-anak baik,” ujar dia.

Eva Dwiana menjelaskan program pemerintah vaksinasi Covid-19 aman bagi anak-anak dan ditujukan untuk kebaikan bersama demi terwujudnya lingkungan sehat yang berawal dari keluarga.

Baca Juga  Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

“Insyaallah, anak-anak kita semua sehat. Kita enggak mau anak-anak terpapar. Ayo berikan yang terbaik untuk anak-anak kita. Satgas itu adalah diri kita, kalau kita sehat, lingkungan juga sehat, semuanya sehat,” ujar dia.

Pemerintah Kota Bandarlampung akan menambah satuan pendidikan yang menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan protokol kesehatan ketat, setelah Kota Bandarlampung menerapkan PPKM Level 2 sejak 5-18 Oktober 2021.

Sebelumnya Kota Bandarlampung berstatus PPKM Level 3 pada 21 September-4 Oktober 2021. Selama periode tersebut, hingga Senin, 27 September 2021 terdapat 138 sekolah jenjang SD, SMP sederajat yang menggelar PTM terbatas khusus kelas 6 SD dan kelas 9 SMP.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berencana menambah satuan pendidikan dan jumlah siswa yang mengikuti PTM terbatas.

“Minggu depan tanggal 15 Oktober 2021, tahap selanjutnya anak-anak sekolah tatap muka,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB