14 Kabupaten/Kota di Lampung PPKM Level 2, Termasuk Kota Bandarlampung

Redaksi

Selasa, 5 Oktober 2021 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Bandarlampung melakukan penyekatan ruas jalan di Masjid Al-Furqon Lungsir selama penerapan PPKM Level 4 Covid-19, Sabtu (14/8). Foto: Netizenku.com

Polresta Bandarlampung melakukan penyekatan ruas jalan di Masjid Al-Furqon Lungsir selama penerapan PPKM Level 4 Covid-19, Sabtu (14/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah pusat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 di 14 Kabupaten/Kota dan satu daerah PPKM Level 3 di Provinsi Lampung.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tertanggal 4 Oktober 2021 disebutkan untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria PPKM Level 2 yaitu:

Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulangbawang Barat, Kabupaten Pesisir Barat, Kota Bandarlampung, dan Kota Metro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kriteria PPKM Level 3 yaitu Kabupaten Pringsewu.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan perpanjangan PPKM tersebut berlaku pada 5-18 Oktober 2021.

“Perpanjangan PPKM luar Jawa diusulkan untuk dua minggu ke depan  yaitu tanggal 5 sampai dengan 18 (Oktober),” kata Airlangga dalam konferensi persnya, Senin (4/10).

Dia mengatakan 44 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 3 dan 292 kabupaten/kota PPKM Level 2.

“PPKM Level 3 ini perbaikan dari sebelumnya ada 108 dan PPKM level 2 meningkat dari 249 kabupaten/kota sebelumnya,” ujarnya.

“Kemudian untuk PPKM level 1 ada di 44 kabupaten/kota, sebelumnya di 18 kabupaten/kota,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Berita Terbaru

Lampung

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:25 WIB

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB