Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Tolak PP 85/2021

Redaksi

Jumat, 1 Oktober 2021 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Provinsi Lampung, Edarwan. Foto: Dokumentasi

Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Provinsi Lampung, Edarwan. Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com.com): Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Provinsi Lampung menilai terbitnya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 86 dan 87 Tahun 2021 sebagai turunan PP Nomor 85 Tahun 2021 memiliki akibat yang merugikan masyarakat pelaku dan pekerja bidang kelautan dan perikanan.

Ketua SNNU Provinsi Lampung, Edarwan, dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Jumat (1/10), mengatakan bersama pengurus SNNU di seluruh Indonesia, telah melihat, mendengar dan merasakan secara langsung dampak yang telah dan akan timbul akibat peraturan baru tersebut.

Baca Juga  Verifikasi Peraih Penghargaan STBM, Kemenkes-Bappenas Kunjungi Pringsewu Lampung

“Kami sangat prihatin melihat terbitnya keputusan menteri tersebut karena demi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak dengan menjadikan masyarakat kecil sebagai objek perah demi mengejar pencapaian di atas kertas,” kata dia.

Menurut Edarwan, negara tidak layak untuk membuat aturan yang memberatkan masyarakat, KKP dan instansi terkait harus berpikir kreatif demi kesejahteraan nelayan, bukan menyengsarakan nelayan.

Baca Juga  13 Orang PMI Non Prosedural Tiba di Lampung

Jika memang KKP belum bisa menemukan cara untuk membantu nelayan, Edarwan memohon agar tidak menambah kesengsaraan nelayan dan masyarakat kecil.

Pihaknya berkesimpulan untuk menyatakan sikap, atas nama SNNU:

Pertama, menyatakan dengan tegas kepada Pemerintah untuk segera melakukan perubahan atas PP Nomor 85 Tahun 2021, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 86 dan 87 Tahun 2021.

Baca Juga  Dicko: Ada Dugaan Pelanggaran Ham Yang Terjadi Di Dusun IX Desa Sukadamai

Kedua, mengimbau Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menunjukkan keperpihakan penggunaan APBN pada bantuan produktif langsung kepada masyarakat.

Ketiga, mengimbau kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan beserta instansi terkait untuk berhenti membuat kebijakan dari ‘menara gading’, bersikap elitis dan tidak melibatkan semua pihak dalam penentuan kebijakan serta terjun langsung ke masyarakat. (Josua)

Berita Terkait

Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
APBN Regional Lampung TKD Naik, Belanja K/L Menyusut, Ini Rincian Lengkapnya
Ini Dia Potensi Besar Lampung di Akhir Tahun yang Masih Terabaikan
Ingat, 2025 Harga Singkong Minimal Rp900/Kg, Perusahaan Tidak Taat akan Ditindak
BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan
Bulog Lampung Sukses Salurkan Bapang Beras 2023-2024, Bagaimana 2025?
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut

Minggu, 22 Des 2024 - 14:42 WIB

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB