Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Tolak PP 85/2021

Redaksi

Jumat, 1 Oktober 2021 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Provinsi Lampung, Edarwan. Foto: Dokumentasi

Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Provinsi Lampung, Edarwan. Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com.com): Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Provinsi Lampung menilai terbitnya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 86 dan 87 Tahun 2021 sebagai turunan PP Nomor 85 Tahun 2021 memiliki akibat yang merugikan masyarakat pelaku dan pekerja bidang kelautan dan perikanan.

Ketua SNNU Provinsi Lampung, Edarwan, dalam siaran pers yang diterima Netizenku, Jumat (1/10), mengatakan bersama pengurus SNNU di seluruh Indonesia, telah melihat, mendengar dan merasakan secara langsung dampak yang telah dan akan timbul akibat peraturan baru tersebut.

Baca Juga  Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

“Kami sangat prihatin melihat terbitnya keputusan menteri tersebut karena demi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak dengan menjadikan masyarakat kecil sebagai objek perah demi mengejar pencapaian di atas kertas,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Edarwan, negara tidak layak untuk membuat aturan yang memberatkan masyarakat, KKP dan instansi terkait harus berpikir kreatif demi kesejahteraan nelayan, bukan menyengsarakan nelayan.

Baca Juga  Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Bakauheni

Jika memang KKP belum bisa menemukan cara untuk membantu nelayan, Edarwan memohon agar tidak menambah kesengsaraan nelayan dan masyarakat kecil.

Pihaknya berkesimpulan untuk menyatakan sikap, atas nama SNNU:

Pertama, menyatakan dengan tegas kepada Pemerintah untuk segera melakukan perubahan atas PP Nomor 85 Tahun 2021, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 86 dan 87 Tahun 2021.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Kedua, mengimbau Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menunjukkan keperpihakan penggunaan APBN pada bantuan produktif langsung kepada masyarakat.

Ketiga, mengimbau kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan beserta instansi terkait untuk berhenti membuat kebijakan dari ‘menara gading’, bersikap elitis dan tidak melibatkan semua pihak dalam penentuan kebijakan serta terjun langsung ke masyarakat. (Josua)

Berita Terkait

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat
MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes
RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat
Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung
Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB