Bandarlampung (Lentera SL): Sesungguhnya pemusnahan barang bukti (BB) oleh aparat terkait sudah menjadi hal lumrah. Tapi tetap saja ada yang mengejutkan usai Kepala
Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Lampung, Brigjenpol Tagam Sinaga, memberangus BB sabu seberat 3,5 kg di pelataran kantornya. Dengan tegas jenderal polisi ini tunjuk hidung lapas-lapas di Lampung sebagai sarang narkoba.
“Ini bukan asal ucap. Dengan dibantu teknologi kami bisa buktikan bahwa di dalam lapas memang sudah menjadi tempat peredaran narkoba,\” kata Brigjenpol Tagam Sinaga, Kamis, (12/4). Bahkan dirinya meminta informasi ini disampaikan kepada semua kepala lapas, agar muncul kesadaran untuk mengatasinya secara bersama.
“Silahkan sampaikan kepada kepala lapas. Ini berdasarkan fakta yang kami temukan. Lapas sudah menjadi pusat peredaran narkoba. Fakta ini juga diperkuat dari beberapa pengguna dan pengedar yang kami tangkap. Mereka mengaku mendapat barang haram tersebut dari dalam lapas. Saya ini jenderal, mana mungkin saya bohong,” tukasnya dengan nada tinggi.
Tapi sehebat dan serapi apa pun cara kerja jaringan pengedar narkoba di dalam lapas, imbuhnya, tetap akan diperangi. \”Tidak bisa tawar menawar. Harus ditumpas tuntas,\” tegasnya lagi.
Salah satu upaya konkrit memeranginya menurut Tagam, harus dihadapi pula secara sistematis dan menyeluruh. \”Kita segera membentuk forum komunikasi. Selain untuk memetakan juga merumuskan formulasi efektif menangani peredaran narkoba di lapas-lapas,\” sergahnya, seraya menambahkan, forum yang akan dibentuk tersebut nantinya melibatkan berbagai elemen seperti kepala-kepala lapas dan LSM anti narkoba.
Pada kesempatan itu, Tagam pun menegaskan, permusnahan BB dimaksudkan juga untuk menepis isu miring yang beredar di masyarakat yang menganggap BB hasil sitaan masih dapat beredar ke luar.
Untuk diketahui, pemusnahan BB sabu seberat 3,5 kg tersebut merupakan hasil sitaan dari 4 kasus sampai akhir Maret 2018, yang berasal dari 6 tahanan terdiri dari 2 wanita dan 4 pria.
Permusnahan ini dilakukan dengan melarutkan sabu dalam cairan pembersih lantai lalu diblender. Kemudian sabu yang telah larut ditampung dan dibuang ke saluran pembuangan. Sedangkan plastik pembungkus sabu juga turut dimusnahkan dengan cara dibakar. \”Saya pastikan cairan larutan sabu ini tidak dapat digunakan kembali,\” pungkas Tagam. (Aby)