Pemkot Terima 4 Unit Mesin Pencacah Plastik Senilai Rp191 Juta

Redaksi

Kamis, 16 September 2021 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Kepala BPJN Perwakilan Lampung Rien Marlina (kanan) melakukan uji coba mesin pencacah plastik di Mal Pelayanan Satu Atap, Kamis (16/9). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Kepala BPJN Perwakilan Lampung Rien Marlina (kanan) melakukan uji coba mesin pencacah plastik di Mal Pelayanan Satu Atap, Kamis (16/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung menerima bantuan hibah 4 unit mesin pencacah plastik senilai Rp191.500.000 dari Kementerian PUPR.

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menerima bantuan secara langsung dari <span;>Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Perwakilan Lampung, Rien Marlina, di halaman Mal Pelayanan Satu Atap, Kamis (16/9).

“Mudah-mudahan bermanfaat bagi kita, tinggal nanti prosesnya, apakah melalui BUMD atau Dinas Kebersihan, atau pengrajin. Karena kita juga punya pengrajin yang membuat dari limbah plastik. Nanti kita bicarakan supaya benar-benar bisa menjadi PAD Kota Bandarlampung,” kata Eva Dwiana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mesin pencacah plastik digunakan untuk memotong sampah plastik menjadi ukuran tertentu.

Pengadaan mesin tersebut berdasarkan PP Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam mendukung kebijakan keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19, dan Nota Dinas Staf ahli Menteri Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat tertanggal 24 Februari 2021, tentang Usul dan Saran Distribusi Mesin Pencacah Plastik.

Kepala BPJN Perwakilan Lampung, Rien Marlina, berharap mesin itu <span;>dapat digunakan untuk mengolah sampah plastik menjadi bermanfaat dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Mudah-mudahan sampah plastik bisa diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat dan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 dan mempercantik Kota Bandarlampung,” kata dia.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandarlampung, Khaidarmansyah, mengatakan pemerintah kota akan menjual potongan plastik ke pabrik.

“Kita hanya menjual dalam bentuk cacahan plastik. Nanti akan diolah oleh pabrik untuk menjadi biji plastik. Mesin itu mungkin akan dioperasikan di TPA Bakung yang banyak sampahnya,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB