Wali Kota Setuju Bahas Raperda Usulan DPRD Bandarlampung

Redaksi

Selasa, 14 September 2021 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bandarlampung, Selasa (14/9). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bandarlampung, Selasa (14/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung setuju membahas 6 rancangan peraturan daerah (raperda) usul inisiatif DPRD Bandarlampung.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Bandarlampung, Aep Saripudin, dalam Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung dengan agenda Pembicaraan Tingkat I yaitu Penyampaian Jawaban Wali Kota Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2021 dan Jawaban DPRD Terhadap Pendapat Wali Kota Atas Raperda Usul Inisiatif DPRD, Selasa (14/9). Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I Aderly Imelia Sari.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Keenam raperda tersebut telah diserahkan pimpinan DPRD kepada Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, pada Paripurna DPRD Kota Bandarlampung Senin, 13 September 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: DPRD Bandarlampung Usulkan 6 Raperda ke Pemkot

Yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Raperda tentang Pengelolaan Usaha Mikro, Raperda tentang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik, Raperda tentang Pembinaan Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, Raperda tentang Penyelenggaran Sistem Drainase, dan Raperda tentang Ketahanan Keluarga.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

“Wali Kota menyatakan setuju terhadap 6 raperda usulan DPRD tersebut untuk dibahas bersama pada tahap pembicaraan selanjutnya sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Aep.

Raperda usulan DPRD yang diserahkan kepada Wali Kota, ujar Aep, telah melalui kajian-kajian, baik secara teoritis maupun empiris, dengan memperhatikan aspek sosiologis, filosofis, dan yuridis.

“Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Wali Kota Bandarlampung atas persetujuan. Kami berharap perda ini nantinya dapat memenuhi kebutuhan hukum di tengah-tengah masyarakat,” kata dia. (Josua)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Berita Terbaru

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB