Heboh, Warga Adu Argumen dengan Anggota Satlantas Tanggamus

Redaksi

Jumat, 3 September 2021 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Jumat (3/9) pagi, platform media sosial Facebook dihebohkan dengan sebuah siaran langsung berisi adu argumen antara sejumlah pengendara dengan seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus. Lokasi perdebatan panas itu di Pekon Kotaagung. Tepatnya di halaman Kantor Sistem Administrasi Meninggal Satu Atap (SAMSAT) Kotaagung.

Dari siaran langsung Facebook tersebut, oknum anggota Satuan Lalu Lintas yang dikerumuni massa dan terlibat perdebatan adalah Bripka. Sya. Ia merupakan Kepala Pos (KaPos) 3 Kotaagung. Diduga akibat terprovokasi ucapan dan pengaduan sepihak dari warga, cekcok mulut itu akhirnya melebar ke sejumlah kepala pekon.

Tak ingin masalah jadi berlarut-larut, Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Jonnifer Yolandra, S.I.K., M.H. bergerak cepat meredam keributan. Ia mengundang sejumlah kepala pekon untuk berdiskusi di ruangannya dengan kepala dingin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah duduk bersama sekitar satu jam lebih di ruang kasat lantas, sejumlah kakon tampak keluar dari ruangan. Tetapi sudah tidak dengan ekspresi muka yang tegang. Sudah jauh lebih rileks. Sayangnya dari sekitar lima kepala pekon yang ada, tak satupun yang bersedia dimintai pernyataan terkait keributan yang terjadi di depan SAMSAT Kotaagung.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, cekcok antara sejumlah pengendara Jalan Lintas Barat dengan Bripka. Sya diduga merupakan puncak amarah pengendara atas kinerja oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus. Terutama kinerja Bripka. Sya yang dianggap cukup meresahkan pengendara.

Ada yang menuding Bripka. Sya kerap mengawasi pengendara secara sembunyi-sembunyi. Setelah ada pengendara yang melanggar kasat mata melintas, kabarnya Bripka. Sya langsung menghampiri pengendara dan menilangnya.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

“Kebanyakan pengendara nggak mau ikut sidang. Lalu minta damai di tempat kepada Bripka. Sya. Dan sering jumlahnya cukup besar. Pokoknya banyaklah keluhan soal dia (Bripka. Sya) itu. Nah pagi ini kami sudah kadung emosi nggak ketahan lagi. Makanya kami sampai minta kakon-kakon kami untuk menyampaikan aspirasi kami ke Polres Tanggamus,” keluh seorang warga pemilik sepeda motor metik itu.

Semua kritik, keluhan, dan aspirasi masyarakat Tanggamus, khususnya Kotaagung, yang disampaikan oleh sejumlah kepala pekon itu, ditampung langsung oleh kasat lantas. Pun demikian, Jonnifer Yolandra tak mau bertindak gegabah dalam menyikapi persoalan ini.

“Saya sangat menyadari ini semua adalah resiko pekerjaan. Sebuah dinamika di lapangan. Kalau disikapi dengan emosi, tidak akan selesai. Malah makin runyam. Itulah sebabnya kami undang beberapan kepala pekon itu ke sini. Agar bisa duduk bersama, dengan kepala dan hati yang dingin menyampaikan aspirasi, kritik, dan keluhan atas kinerja anggota kami,” ujar kasat lantas, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K.

Ditemui usai mediasi dengan sejumlah kepala pekon di ruangannya, Jonnifer Yolandra menegaskan, intinya semua ini adalah miskomunikasi. Dan setelah dimediasi, kata dia, beberapa kepala pekon yang sebelumnya merasa ditantang oleh Bripka. Sya, juga sudah tidak mempermasalahkan lagi.

“Soal kabar Bripka. Sya menantang kepala pekon, saya sudah konfrontir langsung dengan yang bersangkutan. Dan dia bilang sama sekali tidak pernah melontarkan kalimat yang menantang pihak manapun. Kemudian dari pihak kepala pekon, mereka pun tak bisa menunjukkan buktinya. Artinya ini semua miskomunikasi,” ujar mantan personel Brimob yang pernah bertugas di NTT itu.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Sebagai seorang kasat lantas, Jonnifer melanjutkan, pihaknya mengaku tidak bisa serta-merta menyanksi atau menghukum anggotanya, tanpa ada bukti. Sebagai pimpinan satuan lalu lintas, ia berusaha mengedepankan objektivitas.

“Jika memang Bripka. Sya ini perilakunya buruk seperti yang selama ini dikeluhkan, silakan langsung laporkan ke saya. Atau bisa juga ke Seksi Propam Polres Tanggamus. Namun tentunya semua itu harus disertai bukti-bukti. Nggak bisa kalau hanya asal bicara,” ungkapnya.

Satu hal yang memang diakui merupakan kesalahan, adalah tindakan Bripka. Sya yang bersedia dititipi uang denda oleh pelanggar. Padahal seharusnya, pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, tidak boleh menitipkan biaya denda kepada anggota polisi lalu lintas (polantas) yang saat itu menindaknya.

“Biaya denda itu seharusnya dibayarkan langsung oleh si pelanggar ke bank. Setelah sebelumnya mengikuti sidang. Tapi perlu saya tekankan, apa yang dilakukan Bripka. Sya itu bukan pungutan liar (pungli) ya. Dia hanya menerima titipan biaya denda dari pelanggar. Sebab pelanggar nggak mau setor langsung ke bank. Satu itulah kesalahan dari dia. Dan sebagai pimpinan, saya juga mengaku salah sudah lalai dalam hal ini,” tutur Jonnifer.

Untuk selanjutnya, dia menegaskan, seluruh personel Satlantas Polres Tanggamus dilarang untuk menerima titipan biaya denda dari pelanggar. Tujuannya agar pengendara sadar tertib berlalu lintas dan menaati setiap proses penindakan sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan.

“Pokoknya Rp1 pun jangan diterima kalau pelanggar menitipkan denda tilang ke kalian. Biarkan mereka sendiri yang membayar langsung ke bank. Saya nggak mau hal seperti ini terjadi lagi. Cukup ini yang terakhir,” perintah kasat lantas pada seluruh personelnya.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Ditanya terkait tudingan yang lain-lain dari masyarakat atas kinerja Bripka. Sya, Jonnifer Yolandra tetap berpedoman pada objektivitas. Artinya, jika tudingan-tudingan itu bisa dibuktikan, maka dirinya siap menjatuhkan punishment pada Bripka. Sya. Tetapi kalau hanya berdasarkan “katanya” tanpa bukti, Jonnifer tak bisa menindaklanjutinya.

“Sebagai pimpinan satuan, saya harus profesional dan objektif. Jika anggota saya kinerjanya bagus, saya berikan reward. Jika memang buruk dan ada buktinya, pasti akan terima punishment. Pada masalah Bripka. Sya ini, kalau memang terbukti dia menyalahi prosedur saat di lapangan, siang ini juga, detik ini juga saya akan copot dia,” tegas Jonnifer.

Kemudian terkait indikasi ditemukannya sepeda motor “bodong” yang ditindak oleh Bripka. Sya., kasat lantas akan melakukan cek fisik kendaraan. Kemudian berkoordinasi lebih lanjut dengan Satuan Reskrim. Sehingga, asal-muasal kendaraan “bodong” itu bisa diungkap.

“Yang menguasai kendaraan itu, juga harus siap menerima konsekuensinya. Jika terbukti menjadi penadah, baik itu hasil curanmor atau penggelapan dari leasing, ya harus siap bertanggung jawab. Karena kendaraan itu merupakan hasil dari merampas hak pemiliknya. Saya nggak mau main-main soal kendaraan ‘bodong’ ini. Kalau ada di luar sana yang bilang: motor ‘bodong’ bisa keluar dengan bayar sejumlah uang, saya pastikan itu semua hoax. Jika benar terjadi, silakan buktikan. Saya nggak pernah perintahkan anggota saya untuk berbuat demikian,” tandas mantan Kanit 1 Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Lampung itu. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB