Wagub Sampaikan 6 Saran Terhadap 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD

Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku):  Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menyampaikan enam saran dan pertimbangan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Lanjutan Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pendapat Kepala Daerah terhadap 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (31/8).

Enam saran tersebut, pertama, memastikan bahwa substansi rancangan peraturan daerah sesuai dengan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Provinsi.

Kedua, memastikan bahwa substansi Raperda bukanlah copy paste terhadap peraturan perundang-undangan yang telah ada dan tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi, ketertiban umum, dan kesusilaan serta tidak berlaku secara diskriminatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga, menjamin Raperda yang akan disusun merupakan amanat atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca Juga  Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Keempat, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bagi Raperda yang berkaitan dengan masyarakat diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik di Provinsi Lampung.

Kemudian, khusus Raperda yang memiliki kesamaan peraturan terhadap peraturan daerah Provinsi yang sudah ada, peraturannya diarahkan untuk memperkuat yang sudah ada agar dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dan terakhir, berkaitan dengan Raperda yang berkaitan dengan iklim investasi dan kemudahan berusaha untuk disesuaikan dengan undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan peraturan turunannya.

Wagub Nunik juga mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada DPRD atas 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung. Dia meyakini 10 Raperda tersebut telah melalui kajian yang mendalam dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung sesuai dengan aspirasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

“Pada prinsipnya, kami dapat memahami dan menerima kiranya hal tersebut dapat dilanjutkan pembahasannya dalam pembicaraan tingkat selanjutnya,” ujar Wagub Nunik.

Adapun kesepuluh Raperda inisiatif DPRD tersebut yakni 1.Raperda Pertanian Organik, 2. Raperda Pengarusutamaan Gender, 3. Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, 4. Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, 5. Raperda Pengelolaan Hutan di Provinsi Lampung.

Selanjutnya, 6. Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, 7. Energi yang Terbarukan, 8. Raperda Penyelenggaraan Rumah Susun, 9. Raperda Peningkatan Iman dan Taqwa Masyarakat Provinsi Lampung, 10. Perlindungan Kesehatan Kepada Relawan Kesehatan

Baca Juga  Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Usai Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Lanjutan Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap 8 (delapan) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.

Secara umum, seluruh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung menyetujui delapan Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung untuk dibahas dalam pembicaraan tingkat selanjutnya.

Turut hadir dalam sidang paripurna yakni Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan pemprov Lampung. (rls)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62
Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032
Wagub Lampung Dorong Percepatan Penanganan TBC dan Renovasi Rumah Pasien
Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik
DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati
DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Senin, 6 April 2026 - 22:12 WIB

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 22:10 WIB

Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Senin, 6 April 2026 - 19:03 WIB

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Optimalkan Layanan RSUD BNH di HUT ke-62

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:46 WIB

Lampung

Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:16 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB