Edwin Rusli: tidak bisa masyarakat umum mixing vaksin

Redaksi

Jumat, 27 Agustus 2021 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, dr Edwin Rusli, saat mengikuti Apel Pengarahan Wali Kota kepada Satgas Covid-19 di Kantor Pemkot setempat, Jumat (27/8). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, dr Edwin Rusli, saat mengikuti Apel Pengarahan Wali Kota kepada Satgas Covid-19 di Kantor Pemkot setempat, Jumat (27/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, dr Edwin Rusli, meminta masyarakat tidak melakukan praktik mixing vaksin atau dosis 1 dan dosis 2 menggunakan jenis vaksin Covid-19 yang berbeda.

“Tidak bisa masyarakat melakukan mixing vaksin. Masyarakat yang pakai Sinovac ya Sinovac dulu,” kata dia usai mengikuti Apel Pengarahan Wali Kota kepada Satgas Covid-19 di Kantor Pemkot setempat, Jumat (27/8).

Selain Sinovac, beberapa merek vaksin telah tiba di Indonesia, yakni AstraZeneca, Sinopharm, Moderna dan Pfizer.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau sekarang ada Moderna untuk masyarakat umum, tapi untuk yang belum divaksinasi sama sekali. Tidak boleh vaksin pertama pakai Sinovac kemudian vaksin kedua pakai Moderna,” tegas dia.

Sebelumnya, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, menyampaikan terkait praktik menyuntikkan vaksin jenis yang berbeda pada satu orang atau mixing vaksin harus dilakukan berdasarkan studi lanjutan.

Baca Juga  Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Sejauh ini, kata dia, beberapa jenis kombinasi vaksin yang sudah lolos uji di populasi di antaranya pencampuran antara AstraZeneca dan Pfizer di Jerman, AstraZeneca dan Sputnik di Ajerbaizan, Sinovac dan AstraZeneca di Thailand, Sinovac dan Moderna di Indonesia.

“Jenis vaksin yang dapat dikombinasikan ini dapat dinamis seiring dengan berkembangnya uji lanjutan lainnya,” ujar Prof Wiku, Kamis (26/8) malam, dalam konferensi pers virtual.

Khusus praktik mixing vaccine di Indonesia sejauh ini, lanjuy dia, Kementerian Kesehatan hanya menetapkan peruntukannya untuk booster dosis ketiga bagi tenaga kesehatan.

Baca Juga  Ribuan Mahasiswa UIN Siap Bantu Tata Pesisir Bandar Lampung

“Hal ini mengingat jenis vaksin Sinovac yang diterima oleh tenaga kesehatan pada dua dosis pertama, saat ini dialokasikan juga untuk populasi khusus misalnya anak, ibu hamil maupun yang menyusui,” kata dia.

Untuk itu diharapkan masyarakat dan pihak penyelenggara vaksinasi dapat mengikuti vaksinasi sesuai prosedur yang direkomendasikan demi melindungi diri sendiri maupun orang-orang terdekat. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB