Responden Eksternal Isi ITK-O Dukung WBK-WBBM

Redaksi

Rabu, 28 Juli 2021 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Puluhan responden eksternal melakukan pengisian Index Tata Kelola Online (ITK-O) guna mendukung Wilayah Bebas Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) Polres Tanggamus, Rabu (28/7).

Kegiatan dipusatkan di Aula Paramasatwika Mapolres dibuka oleh Wakapolres Tanggamus, Kompol Muhammad Ali Muhaidori, SIK, mewakili Kapolres, AKBP Oni Prasetya, SIK, dengan didampingi Kabag Ren, Kompol A. Yudi Taba.

Dalam kegiatan tersebut, hadir perwakilan DPRD Tanggamus, H. Ir. M. Umar, perwakilan Pemkab yakni Asisten I, Jonsen Vanesa, perwakilan Kejari Tanggamus, Ketua MUI, KH. A. Wahid Zamas, FKUB, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, Ormas, LSM dan perwakilan awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Membacakan amanat Kapolres, Kompol Muhammad Ali Muhaidori mengatakan bahwa ITK adalah instrumen yang mengukur kinerja dan capaian program reformasi birokrasi Polri dengan menggunakan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

ITK bersifat obyektif dan komprehensif serta digunakan sebagai landasan untuk pengambilan kebijakan berdasarkan bukti, sebagai tolak ukur kemajuan yang dicapai dan memperbandingkan kinerja obyektif, fair, dan akurat.

“Adapun 7 prinsip pengukuran indeks tata kelola (ITK) yaitu meliputi, kompetensi, responsif, prilaku, transparan, keadilan, efektifitas dan akuntabilitas,” kata Kompol Muhammad Ali Muhaidori.

Sambungnya, adapun penjelasan masing-masing yaitu prinsip kompetensi adalah kapasitas dan kemampuan Polres Tanggamus untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik, prinsip keadilan dalam mengimplementasikan tugas tanpa terkecuali.

Prinsip prilaku adalah mencakup sikap dan tindakan personel dan pejabat secara organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dalam menjalankan tugasnya, prinsip efektivitas merupakan ketercapaian target dan tujuan sesuai dengan perencanaan, prinsip responsivitas adalah merupakan daya tanggap dalam menjalankan tugas, prinsip transparansi adalah merupakan kondisi dimana informasi dapat diakses oleh publik, prinsip akuntabilitas adalah merupakan pertanggungjawaban kinerja dan proses pelaksanaan tugas kepada internal maupun publik.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Ia menjelaskan, ITK kepolisian Polres Tanggamus pada tahun 2020 mendapatkan skor 5,29 atau masuk kategori sedang (penilaian berdasarkan skala sangat baik, baik, sedang, buruk, sangat buruk).

“Hal ini menunjukan bahwa indeks tata kelola kepolisian Polres Tanggamus keseluruhan pada cukup tahun 2020 secara keselurhan cukup baik, namun ada beberapa yang perlu diperbaiki sehingga diharapkan tahun 2021 indeks tata kelola Polres Tanggamus dapat memperoleh nilai baik sehingga mampu mewujudkan polres tanggamus menjadi zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” jelasnya.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Kesempatan itu, Wakapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir selaku responden yang telah memberikan saran dan masukan kepasa Polres Tanggamus menjadi lebih baik.

“Atas nama pimpinan, Polres Tanggamus mengucapkan terima kasih atas kehadiran peserta selaku responden ITK,” katanya.

Usai pembukaan kegiatan, Kompol A. Yudi Taba memberikan pemaparan kepada responden guna memberikan gambaran penilaian ITK Polres Tanggamus, sehingga responden dapat menentukan pengisian ITK Online dengan sebenar-benarnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB