Satpol PP Diminta Humanis Tegakkan Aturan PPKM Darurat

Redaksi

Sabtu, 17 Juli 2021 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pernyataan pers virtual tentang Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7) malam. Foto: Netizenku.com

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pernyataan pers virtual tentang Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran Nomor: PPKM 440/3907/SJ Tahun 2021 tentang Penerbitan Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro/Darurat dan Percepatan Pemberian Vaksin Bagi Masyarakat.

Surat edaran tertanggal 16 Juli 2021 tersebut ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Wali Kota agar memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis, dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM Mikro/Darurat pada tahapan:

a. Penerbitan pelaksanaan PPKM Mikro/Darurat sebagaimana diatur dalam Inmendagri tentang PPKM Mikro/Darurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

b. Penegakan hukum/disiplin yang tegas namun santun dan simpatik bagi masyarakat yang melanggar ketentuan PPKM Mikro/Darurat dan dilarang menggunakan kekerasan yang berpotensi pelanggaran hukum; dan

c. Dalam pelaksanaan huruf (a) dan huruf (b) di atas, agar tetap bersinergi dengan jajaran TNI/Polri dan unsur Forkopimda lain yang terkait.

Dalam pernyataan pers virtual terkait Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7) malam, Tito Karnavian mengatakan surat edaran tersebut telah disampaikan dalam rapat virtual bersama kepala daerah siang tadi.

Tito meminta agar warga yang terdampak pandemi Covid-19 di masa PPKM Darurat tidak hanya ditindak tegas bila melanggar tapi juga diberikan bantuan ekonomi.

“Baik dalam bentuk pembagian masker, sembako, kemudian suplemen atau makanan sehat, hand sanitizer dan lain-lain. Ini surat edarannya kami edarkan kepada seluruh kepala daerah. Kami lakukan monitoring,” ujar Tito.

Suhardi: APS Ditertibkan yang Belum Ada Nomor Urutnya
Kepala Satpol PP Pemkot Bandarlampung Suhardi Syamsi. Foto: Netizenku.com

Kasat Pol PP Kota Bandarlampung, Suhardi Syamsi, mengatakan siap melaksanakan instruksi Mendagri yang dituangkan dalam surat edarannya.

Suhardi mengatakan perbedaan pendapat antara masyarakat dan pemerintah dalam menegakkan aturan PPKM Darurat adalah hal yang wajar.

“Perbedaan pendapat dalam konteks hal yang wajar. Cuma pemerintah ini tugas dia adalah bagaimana melakukan perlindungan terhadap masyarakat dengan cara maksimal,” ujar dia.

Suhardi Syamsi menyampaikan selama penerapan PPKM Darurat, 12-20 Juli 2021, Satpol PP Kota Bandarlampung akan berupaya lebih mengedepankan cara-cara yang humanis, santun, tidak arogan, dan terukur, tanpa paksaan. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB