PPKM Darurat, Pemkot Tunda Vaksinasi Anak 12-17 Tahun

Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli menyaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sukarma Wijaya, mengikuti rapid test Covid-19 massal di ruang terbuka hijau lingkungan Pemkot Bandarlampung, Selasa (18/8). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli menyaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sukarma Wijaya, mengikuti rapid test Covid-19 massal di ruang terbuka hijau lingkungan Pemkot Bandarlampung, Selasa (18/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung menunda pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, ketika dihubungi pada Rabu (14/7) pagi mengatakan pelaksanaan vaksinasi ditunda sehubungan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 12-20 Juli 2021.

Kebijakan tersebut diputuskan dalam pertemuan bersama Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung, Eka Afriana Novel, pada Selasa (13/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka minta tunda sampai PPKM Darurat selesai. Takut terjadi gerombolan,” ujar Edwin Rusli.

Sebelumnya Dinkes menyediakan 3.000 dosis Vaksin Covid-19 merek Sinovac untuk 137.152 anak usia 12-17 tahun.

Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/1/1727 /2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB