PKS: PPKM Darurat harus terencana dan terukur

Redaksi

Minggu, 11 Juli 2021 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Djumadi dari Fraksi PKS (kanan) menyerahkan laporan pandangan Fraksi PKS kepada Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung Edison Hadjar (tengah) disaksikan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kiri), Jumat (2/7). Foto: Netizenku.com

Agus Djumadi dari Fraksi PKS (kanan) menyerahkan laporan pandangan Fraksi PKS kepada Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung Edison Hadjar (tengah) disaksikan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kiri), Jumat (2/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandarlampung, Agus Djumadi, memberikan beberapa saran kepada Wali Kota Bandarlampung selaku Kepala Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung dalam hal penanganan Covid-19 di kota setempat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 12-20 Juli 2021.

Hal ini karena melihat kondisi lonjakan pasien yang terpapar di Kota Bandarlampung cukup tinggi dan kondisinya cukup mengkhawatirkan.

Agus mengatakan bahwa Fraksi PKS mendukung keputusan yang menetapkan PPKM Darurat sebagai langkah cepat yang harus diambil untuk mengurangi laju tingkat paparan pandemi di Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus menyarankan agar penerapan PPKM Darurat harus didukung dengan perencanaan dan penerapan yang sistematis dan terukur agar realisasinya efektif, serta dengan pemberdayaan dan pelibatan seluruh pemangku kepentingan di masyarakat terkait atau pengurus lingkungan yang berperan sebagai ujung tombak, seperti: LK, RT, Posyandu, DKM, PKK, dan sebagainya.

Berikutnya, Agus meminta Pemerintah Kota Bandarlampung untuk mengakselerasi proses vaksinasi bagi warga Kota Bandarlampung dalam rangka tercapainya herd immunity sebagai upaya menekan laju peningkatan paparan pandemi.

“Proses vaksinasi hendaknya dilaksanakan dengan tetap memerhatikan penerapan prinsip-prinsip protokol kesehatan yang dapat mereduksi potensi paparan kepada para warga dan para peserta vaksinasi,” kata Agus Djumadi di Bandarlampung, Minggu (11/7).

Agus melanjutkan, dalam hal kegiatan proses vaksinasi massal terpusat, dimana potensi penerapan prinsip-prinsip protokol kesehatan dapat terabaikan, tidak terkendali serta membahayakan para peserta vaksinasi, maka proses vaksinasi hendaknya dilakukan dengan memberdayakan sarana fasilitas kesehatan (faskes) yang saat ini sudah tersedia dan tersebar di tengah-tengah masayarakat.

Seperti Posyandu, Puskesmas, jaringan layanan faskes utama, klinik-klinik, rumah sakit pemerintah maupun swasta, dan sebagainya. Sehingga potensi pergerakan/mobilisasi massa, kerumunan, dan prinsip menjaga jarak dapat lebih terkendali dan aman bagi para peserta vaksinasi serta tidak berpotensi menimbulkan kluster paparan yang baru.

Poin berikutnya, Agus meminta pemerintah memberikan perhatian yang lebih baik terhadap para tenaga kesehatan dan medis yang terlibat dalam proses layanan kesehatan.

Perhatian tersebut mencakup penyediaan sarana kerja yang memadai, khususnya perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang bisa menjamin dari potensi paparan selama menjalankan tugas.

Kemudian penyediaan makanan tambahan dan suplemen lainnya yang mendukung kondisi fisik yang prima selama menjalankan tugas, menunaikan hak-hak renumerasi maupun insentif bagi para tenaga Kesehatan/medis sesuai perjanjian kerja yang telah disepakati secara konsisten.

Terakhir penyediaan sarana dan prioritas penanganan medis bagi para tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 saat bertugas.

Fraksi PKS juga mendorong Pemerintah Kota Bandarlampung untuk tetap mengintensifkan program promotif dan preventif serta edukasi kepada seluruh masyarakat dan warga Kota Bandarlampung terkait situasi kegentingan pandemi Covid-19 ini, agar terbangun kesadaran dan kewaspadaan yang lebih baik lagi di masyarakat.

Terakhir, Agus mengapresiasi atas dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Bandarlampung tentang Pembacaan Ayat Suci Al Quran dan Shalawat Tibbil Qulun di seluruh Masjid dan Musala di Kota Bandarlampung.

“Ini sebagai ikhtiar langit setelah kita melaksanakan ikhtiar dunia. Mudah-mudahan lantunan ayat suci Al Quran dan Shalawat Tibbil Qulub membuat hati dan jiwa tenang, tenteram, dan semakin memotivasi kita untuk lebih dekat pada sang maha pencipta. Semoga Bandarlampung bisa segera menjadi zona hijau, dan negara kita Indonesia terbebas dari wabah covid-19,” tutup Agus. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:45 WIB

Polres Pringsewu Siagakan 285 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:43 WIB

Kemenag Pringsewu Salurkan 175 Paket Santunan untuk Yatim dan Disabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:52 WIB

Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:50 WIB

DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:53 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:50 WIB

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 20:08 WIB

Pelaku Penusukan di Pringsewu Serahkan Diri ke Polisi

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:37 WIB

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Minggu, 28 Jun 2026 - 10:12 WIB

Lampung

Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

Minggu, 28 Jun 2026 - 10:09 WIB

Lampung

DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:35 WIB