BPOM Izinkan Vaksin Sinovac Dipakai Penduduk Usia 12 Tahun ke Atas

Redaksi

Minggu, 27 Juni 2021 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan rekomendasi penggunaan Vaksin Sinovac PT Bio Farma untuk anak usia 12-17 tahun, Minggu (27/6).

Dalam Surat Nomor:RG.01.02.322.06.21.00169/T tentang Hasil Evaluasi Khasiat dan Keamanan Komite Nasional Penilai Obat tertanggal 27 Juni 2021, disebutkan BPOM mempertimbangkan hasil penilaian dan pembahasan pada Rapat Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 tanggal 26 Juni 2021 untuk pengajuan penggunaan vaksin Covid-19 pada anak usia 3-17 tahun, dengan kesimpulan sebagai berikut:

I. Merekomendasikan untuk menerima penggunaan Vaksin Covid-19 pada anak usia 12 – 17 tahun dengan dosis 600 SU/ 0.5 mL (medium dose) berdasarkan pertimbangan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Profil imunogenisitas dan keamanan pada dosis medium (600 SU/05 mL) lebih baik dibanding dosis rendah (300 SU/0,5 mL).

2. Dari data keamanan uji klinik fase I dan Fase II, profil AE sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun.

3. Jumlah subjek pada populasi <12 tahun belum cukup untuk memastikan profil keamanan vaksin pada kelompok usia tersebut.

4. Imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi sistem imun pada remaja sesuai dengan dewasa.

5. Data epidemiologi COVID-19 di Indonesia menunjukkan mortalitas tinggi pada usia 10-18 tahun sebesar 30%.

II. Disarankan untuk melakukan uji klinik yang melibatkan jumlah subjek lebih banyak dan dilakukan secara bertahap menurut kelompok umur dimulai dari 6-11 tahun dan dilanjutkan dengan 3-5 tahun.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, BPOM memutuskan bahwa registrasi penambahan indikasi baru vaksin Covid-19 suspensi injeksi diterima dengan perbaikan indikasi sebagai berikut:

This Vaccine stimulates body to induce immunity against SARS-COV-2 for the prevention of COVID-19. This product is suitable for people aged 12 years old and above.

Dengan ketentuan secara berkala menyerahkan data Keamanan Paska Pemasaran (Periodic Safety Update Report /PSUR) ke Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (Sub Direktorat Pengawasan Keamanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor).

Selanjutnya akan dilakukan evaluasi terhadap evaluasi informasi produk dan label vaksin Covid-19 suspensi injeksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Surat tersebut ditandatangani Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif, Dra Togi Junice Hutadjulu Apt, MHA. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Perbaikan Jalan Patimura–Soekarno Hatta Metro Segera Dimulai

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB