TP4D Bandarlampung Segel Rumah Makan dan Hotel Berbintang

Redaksi

Kamis, 24 Juni 2021 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu hotel bintang tiga, Hotel Sahid di Jalan Yos Sudarso Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, disegel TP4D Kota Bandarlampung, Rabu (23/6). Foto: Netizenku.com

Salah satu hotel bintang tiga, Hotel Sahid di Jalan Yos Sudarso Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, disegel TP4D Kota Bandarlampung, Rabu (23/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung, Rabu (23/6), kembali melakukan penyegelan atau menutup sementara rumah makan dan hotel yang tidak menyetorkan pajak ke kas daerah.

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar, mengatakan pihaknya menutup sementara 3 hotel, 3 rumah makan dan 1 resto ,yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik (E-Billing).

TP4D menyegel Rumah Makan Sederhana Jalan Teuku Umar karena tidak menggunakan alat transaksi elektronik tapping box selama setahun dari tahun 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk tunggakan pajaknya memang tidak ada. Potensi pajak seharusnya masuk Rp12 juta-Rp15 juta perbulan. Yang dibayar hanya Rp5 juta,” kata M Umar di Bandarlampung, Kamis (24/6).

Baca Juga  Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Kemudian Soto Sedap Boyolali Jalan Sultan Agung disegel karena tidak optimal dalam penggunaan tapping box sejak 2020. Berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) potensi pajak sekitar Rp9 juta-Rp10 juta perbulan.

Pecel Lele Mba Mar di seputaran Jalan Sultan Agung menunggak pajak dari bulan Maret 2020 dengan potensi pajak Rp6,5 juta perbulan hasil pengawasan dari BPPRD.

“Tapi ini hanya bayar Rp1 juta perbulan. Untuk taping box Pecel Lele Mba Mar menggunakan, namun tidak optimal,” ujar M Umar.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo Bukukan Transaksi Rp3,1 Miliar

Selanjutnya Restoran Siap Saji Gaaram yang berada di Lantai 2 Mal Boemi Kedaton (MBK) tidak membayar pajak sejak bulan Juli 2020 hingga sekarang dan tidak optimal dalam penggunaan tapping box.

“Yang seharusnya Rp10 juta perbulan dalam pengawasan BPPRD. Ternyata ada tunggakan Rp100 juta dari pertama kali launching,” kata M Umar.

Baca Juga: TP4D Kota Bandarlampung Bidik Hotel Pengemplang Pajak

Selain rumah makan, lanjut Umar, TP4D juga mulai menyasar hotel-hotel yang menunggak pembayaran pajak senilai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Untuk kali pertama TP4D menyasar hotel penunggak pajak sejak TP4D bergerak sejak awal bulan lalu.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

“Hotel Sari Damai Jalan Teuku Umar mempunyai tunggakan pajak dari bulan Maret 2020. Sebulan estimasi kita Rp5 juta, tapping box tidak ada masalah,” kata M Umar.

Hotel Sahid Jalan Yos Sudarso menunggak pajak Rp16 juta-Rp20 juta perbulan dari bulan November 2020 dan tetap memakai alat tapping box.

Terakhir Hotel Marcopolo Jalan Dr Susilo dengan nilai pajak tertunggak sekitar Rp600 juta.

Untuk Hotel Marcopolo, Kabid BPPRD Kota Bandarlampung, Andre, mengatakan total pajak tertunggak sebesar Rp1 miliar.

“Rp600 jutaan itu belum sama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Total pajaknya bisa hampir Rp1 M,” ujar Andre. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Selasa, 1 September 2026 - 20:09 WIB

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Berita Terbaru