TP4D Bandarlampung Segel Rumah Makan dan Hotel Berbintang

Redaksi

Kamis, 24 Juni 2021 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu hotel bintang tiga, Hotel Sahid di Jalan Yos Sudarso Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, disegel TP4D Kota Bandarlampung, Rabu (23/6). Foto: Netizenku.com

Salah satu hotel bintang tiga, Hotel Sahid di Jalan Yos Sudarso Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, disegel TP4D Kota Bandarlampung, Rabu (23/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung, Rabu (23/6), kembali melakukan penyegelan atau menutup sementara rumah makan dan hotel yang tidak menyetorkan pajak ke kas daerah.

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar, mengatakan pihaknya menutup sementara 3 hotel, 3 rumah makan dan 1 resto ,yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik (E-Billing).

TP4D menyegel Rumah Makan Sederhana Jalan Teuku Umar karena tidak menggunakan alat transaksi elektronik tapping box selama setahun dari tahun 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk tunggakan pajaknya memang tidak ada. Potensi pajak seharusnya masuk Rp12 juta-Rp15 juta perbulan. Yang dibayar hanya Rp5 juta,” kata M Umar di Bandarlampung, Kamis (24/6).

Kemudian Soto Sedap Boyolali Jalan Sultan Agung disegel karena tidak optimal dalam penggunaan tapping box sejak 2020. Berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) potensi pajak sekitar Rp9 juta-Rp10 juta perbulan.

Pecel Lele Mba Mar di seputaran Jalan Sultan Agung menunggak pajak dari bulan Maret 2020 dengan potensi pajak Rp6,5 juta perbulan hasil pengawasan dari BPPRD.

“Tapi ini hanya bayar Rp1 juta perbulan. Untuk taping box Pecel Lele Mba Mar menggunakan, namun tidak optimal,” ujar M Umar.

Selanjutnya Restoran Siap Saji Gaaram yang berada di Lantai 2 Mal Boemi Kedaton (MBK) tidak membayar pajak sejak bulan Juli 2020 hingga sekarang dan tidak optimal dalam penggunaan tapping box.

“Yang seharusnya Rp10 juta perbulan dalam pengawasan BPPRD. Ternyata ada tunggakan Rp100 juta dari pertama kali launching,” kata M Umar.

Baca Juga: TP4D Kota Bandarlampung Bidik Hotel Pengemplang Pajak

Selain rumah makan, lanjut Umar, TP4D juga mulai menyasar hotel-hotel yang menunggak pembayaran pajak senilai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Untuk kali pertama TP4D menyasar hotel penunggak pajak sejak TP4D bergerak sejak awal bulan lalu.

“Hotel Sari Damai Jalan Teuku Umar mempunyai tunggakan pajak dari bulan Maret 2020. Sebulan estimasi kita Rp5 juta, tapping box tidak ada masalah,” kata M Umar.

Hotel Sahid Jalan Yos Sudarso menunggak pajak Rp16 juta-Rp20 juta perbulan dari bulan November 2020 dan tetap memakai alat tapping box.

Terakhir Hotel Marcopolo Jalan Dr Susilo dengan nilai pajak tertunggak sekitar Rp600 juta.

Untuk Hotel Marcopolo, Kabid BPPRD Kota Bandarlampung, Andre, mengatakan total pajak tertunggak sebesar Rp1 miliar.

“Rp600 jutaan itu belum sama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Total pajaknya bisa hampir Rp1 M,” ujar Andre. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB