Polisi Ringkus Pelaku Curas Pegawai RSUDBM

Redaksi

Rabu, 26 Mei 2021 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret terhadap korbannya, Diyana Indriyani (42), yang merupakan pegawai Rumah Sakit Batin Mangunang (RSUDBM) berhasil ditangkap Polsek Kotaagung Polres Tanggamus.

Kapolsek Kotaagung, AKP Muji Harjono SE, mengatakan tersangka bernama Novran Sastio alias Tio (20), warga Pekon Kagungan Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus.

“Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan, kemarin, Selasa (25/5) pukul 17.00 Wib saat berada di rumahnya,” kata AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Rabu (26/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Muji Harjono menjelaskan, penjambretan dialami korban Diyana Indriyadi merupakan pegawai RSUDBM beralamat Pekon Djogyakarta Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, dengan TKP Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Pekon Umbulbuah, Kotaagung Timur, Tanggamus.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kejadian berawal saat pelapor berangkat dari Bank Lampung Pemda Tanggamus, menuju RSUD Batin Mangunang yang ada di Kotaagung mengendarai sepeda motor seorang diri.

Lalu, sesampainya di TKP, tiba-tiba kendaraannya dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis matic honda beat tanpa nopol, saat itu korban meletakan 1 tas merk Oriflame warna biru putih di alas kaki sepeda motor, kemudian pelaku langsung menarik tas tersebut.

Saat kejadian, sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku, namun pelaku berhasil mengambil tas tersebut, kemudian mereka melarikan diri ke arah Kotaagung.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Adapun tas korban berisi handphone Xiomi Redmi 9, dompet, uang Rp6,7 juta, 3 ATM, buku tabungan, NPWP, kartu Ikatan Bidan dan surat penyediaan dana.

“Akibat kejadian korban mengalami kerugian material Rp10juta dan melaporkan ke Polsek Kotaagung untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.

Sambungnya, dalam perkara tersebut berhasil diamankan berupa sepeda motor jenis Honda beat tanpa nopol warna hitam yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

Kemudian, Hp Xiomi Redmi 9, Dompet Sopie martin warna pink berisi 4 kartu ATM Bank BRI dan Bank Lampung milik korban

“Terhadap barang bukti lain masih dalam pencarian,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka Novran Sastio, bahwa dalam Curas itu, ia berperan membawa sepeda motor dan rekannya yang telah diketahui identitasnya sebagai eksekutor penjambretan.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

“Tersangka Novran bertugas membawa motor, untuk eksekutornya masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO,” imbuhnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Kotaagung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka Novran bahwa dalam penjambretan tersebut ia mendapatkan pembagian Rp3,5 juta yang diberikan oleh rekannya yang DPO.

“Saya tugasnya bawa motor, yang ambil tas korban temen saya. Saya dikasih Rp3,5 juta,” kata Novran di Polsek Kotaagung. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB