Polres Tanggamus Selidiki Video Viral Pelaku Curas

Redaksi

Rabu, 19 Mei 2021 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Polres Tanggamus telah melakukan penyelidikan viralnya video dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) penodongan yang diduga terjadi di area diperkirakan di jalan wilayah pantai wilayah hukum Polres Tanggamus.

Dalam penyelidikan ini Polres Tanggamus langsung menurunkan tiga punggawanya, yakni Kasat Intelkam, AKP Samsuri, SH. MH., Kasat Reskrim, Iptu Ramon Zamora, SH, dan Kapolsek Kota Agung, AKP Muji Harjono, SE.

Hasil penyelidikan, berhasil diidentifikasi tempat diduga kejadian seperti yang berada pada video yang beredar, juga mendapatkan keterangan sementara terkait orang-orang yang berada dalam video tersebut.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Hasil penyelidikan diduga terjadi Curas penodongan beberapa hari lalu, untuk tempat sesuai video sudah diketahui berada di Jalan Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus,\” ungkap Iptu Ramon Zamora, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK., Rabu (19/5).

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara dari warga, pihaknya juga masih mencari keberadaan diduga korban yang mengaku kepada masyarakat disana merupakan warga Pringsewu dan Pesawaran.

\”Orang dalam video sebagai terduga korban sudah kita telusuri di wilayah Pringsewu namun belum ditemukan, pencarian akan dilanjutkan ke Pesawaran sesuai pengakuan mereka kepada warga,\” jelasnya.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Kasat menegaskan, agar korban harus segera melapor ke Polres Tanggamus agar dapat dikejar saat itu juga.

\”Jika korban sudah melapor, tentunya dapat diketahui siapa korbannya, apa saja yang dirugikan dan siapa saksinya,\” tegasnya.

Kesempatan itu, Kasat berterimakasih kepada masyarakat, atas informasinya dan dimohon untuk dapat memberikan keterangan sebagai saksi.

\”Karena saksi yang mengetahui dilindungi oleh undang-undang perlindungan saksi dan korban,\” tandasnya. (Arj/Len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB