DPRD Minta Pemkot Kaji Ulang Izin Living Plaza Lampung

Redaksi

Senin, 3 Mei 2021 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Dinas Permukiman, Walhi Lampung, dan pihak Living Plaza Lampung di Ruang Fraksi Nasdem, Senin (3/5). Foto: Netizenku.com

Rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Dinas Permukiman, Walhi Lampung, dan pihak Living Plaza Lampung di Ruang Fraksi Nasdem, Senin (3/5). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung meminta Pemerintah Kota untuk mengkaji ulang pembangunan Living Plaza Lampung di Rajabasa Nunyai.

Permintaan tersebut disampaikan usai rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Dinas Permukiman, Walhi Lampung, dan pihak Living Plaza Lampung di Ruang Fraksi Nasdem, Senin (3/5).

“Kami meminta pemerintah kota mengkaji ulang seluruh izin yang dikeluarkan dalam pembangunan Living Plaza Lampung,” kata Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Hanafi Pulung.

Baca Juga; Living Plaza Lampung, Herman HN: Silahkan dibangun kalau sesuai aturan

Rekomendasi tersebut disampaikan karena pembangunan Living Plaza Lampung dikhawatirkan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap banjir yang selalu merendam kawasan tersebut.

Baca Juga  Disdikbud Lakukan Optimalisasi Sekolah Ramah Anak

“Kemudian masalah zona bahwa Jalan ZA Pagar Alam Gedongmeneng dan Rajabasa adalah Zona Pendidikan,” ujar Hanafi.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan Komisi I akan memanggil kembali pihak-pihak terkait untuk membicarakan komitmen bersama dalam mengantisipasi banjir.

“Kita akan pantau pembangunan Living Plaza Lampung, apa sikap dan respon pemkot terhadap rekomendasi DPRD,” pungkas dia.

Legal Office Living Plaza Lampung, Sari, mengatakan izin pembangunan pusat perbelanjaan tersebut sudah lengkap.

“Tadi sudah kami lampirkan seluruh izin kami dan (pembangunan) tetap akan berjalan. Nanti masih ada diskusi lagi dan kami akan menunggu,” kata dia.

Baca Juga  Living Plaza Lampung, Herman HN: Silahkan dibangun kalau sesuai aturan

“Kita tidak mungkin jalan tanpa izin dan terkait penanganan banjir, kami akan melihat dulu dari pihak mereka kajiannya seperti apa,” lanjut Sari.

Dia mengakui kawasan Rajabasa Nunyai sejak dulu sudah banjir dan hal itu telah dibicarakan dengan warga setempat dan telah menerima masukan dari warga.

Baca Juga: Rajabasa Nunyai Terancam Banjir Masif dengan Kehadiran Living Plaza Lampung

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, mengingatkan pihak Living Plaza Lampung bahwa pengelolaan dan penanggulangan lingkungan tidak hanya berlaku dalam skop Living Plaza Lampung.

Baca Juga  DPRD Nilai Dishub Bandarlampung Minim Inovasi

“Itu jangan dianggap sederhana oleh Living Plaza, dokumen Amdal tidak hanya berlaku di dalam skop Living Plaza tetapi juga termasuk masyarakat terdampak,” kata Irfan.

Sehingga, lanjut dia, perlu ada pernyataan yang lebih spesifik atau perjanjian antara warga dan pengembang.

“Biar lebih kuat memang harus ada. Living Plaza harus bertanggung jawab terhadap dampak banjir akan yang dirasakan masyarakat,” tegas Irfan. (Josua)

Berita Terkait

Ketua DPD Golkar Lampung Arinal Diganti, Ini Kata Sekretaris Ismet Roni
Arinal “Dicungkil’ DPP Golkar Tunjuk Plt Ketua Adies Kadir
Pj. Gubernur Lampung Ajak LKBN ANTARA Biro Lampung Tingkatkan Pemberitaan Potensi Ekonomi dan Pariwisata Daerah
Pj. Gubernur Lampung Ajak PWRI Lampung Berkolaborasi dalam Pembangunan Daerah
Pj. Gubernur Lampung Terima Audiensi PT. INHUTANI V Bahas Pengelolaan Hasil Hutan Non Kayu
Pj. Gubernur Lampung Buka Pekan Kebudayaan Daerah 2024, Dorong Pelestarian dan Inovasi Budaya Lampung
Sekdaprov. Lampung Buka Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang
Debat Pilgub Lampung, Arinal dan Sejarah Pengentasan Kemiskinan di Lampung

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:08 WIB

Kepala BPKAD Se-Provinsi Lampung Bentuk Forum

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:45 WIB

Polres Pringsewu Amankan Delapan Kegiatan Kampanye Tiga Paslon

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:53 WIB

Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:22 WIB

Kapolres Pringsewu Tekankan Edukasi dan Disiplin Berlalu Lintas

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:02 WIB

Marindo: Kesehatan Jiwa Masih Jadi Masalah Dunia

Minggu, 13 Oktober 2024 - 19:26 WIB

Siap-Siap, Mulai Besok Polres Pringsewu Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:35 WIB

Polres Pringsewu Intensifkan Patroli Selama Kampanye Pilkada

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Ingatkan Anggota Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Pesawaran

Bupati Pesawaran Respon Cepat Kerusakan Bendungan Desa Bunut

Jumat, 18 Okt 2024 - 17:11 WIB

Politik

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Dukung RMD

Jumat, 18 Okt 2024 - 10:49 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 18 Oktober 2024

Kamis, 17 Okt 2024 - 22:45 WIB

Pesawaran

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Okt 2024 - 21:59 WIB