Wali Kota Minta BPR Syariah Bandarlampung Rutin Laporan ke Pemkot

Redaksi

Minggu, 25 April 2021 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (tengah) bersama Direktur Utama BPR Syariah Kota Bandarlampung, Ridwansyah (dua dari kanan), dalam acara pembagian CSR bagi warga tidak mampu, Sabtu (24/4). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (tengah) bersama Direktur Utama BPR Syariah Kota Bandarlampung, Ridwansyah (dua dari kanan), dalam acara pembagian CSR bagi warga tidak mampu, Sabtu (24/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, meminta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah Kota Bandarlampung rutin memberikan laporan kepada Pemerintah Kota (Pemkot).

Sebanyak 93 persen kepemilikan saham di BPR Syariah adalah milik Pemkot Bandarlampung, sementara yang 7 persen dimiliki 26 pemegang saham lainnya.

\”Bank syariah ini BUMD Pemkot. Jadi segala sesuatu kegiatannya agar diinformasikan, karena 93 persen pemilik saham terbesar adalah Pemkot,\” kata Eva Dwiana, Sabtu (24/4).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Wali Kota Minta BPR Syariah Bandarlampung Perbanyak Kantor Cabang

Wali Kota menilai selama ini BPR Syariah Kota Bandarlampung berjalan sendiri.

\”Mulai sekarang semua harus berubah, kami mau bersama mengangkat nama Kota Bandarlampung,\” ujar dia.

Direktur Utama BPR Syariah Kota Bandarlampung, Ridwansyah, mengatakan pihaknya rutin membuat laporan bulanan, baik offline maupun online.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

\”Setiap tiga bulan kita publikasikan, itu wajib, setiap bank melakukan publikasi. Bisa di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK) termasuk di papan-papan pengumuman. Artinya transparansi apapun yang kita lakukan,\” kata dia.

Seluruh proses transaksi keuangan di BPR Syariah Kota Bandarlampung, lanjut Ridwansyah, transparan dan setiap tahunnya diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), OJK, Inspektorat, dan BPK RI.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Kalau tidak transparan bisa kena tegur dan sanksi dari OJK,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:41 WIB

Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera

Senin, 25 Mei 2026 - 16:03 WIB

DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:06 WIB

Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:43 WIB

Temu Karya Karang Taruna Lampung Dihangatkan Munculnya Sejumlah Kandidat Ketua

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:56 WIB

Gubernur Lampung Dukung Koperasi IJP Maju Sejahtera

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:19 WIB

“Hanya” 28 SPPG yang Di-Suspend, Benarkah Ribuan Dapur MBG Lampung Sudah Ideal?

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:01 WIB

Gubernur Lampung, Rakernas KONI Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB