Disparbud-Kejari Tanggamus Teken MoU Penegakan Hukum Perdata dan Tata Usaha

Redaksi

Rabu, 21 April 2021 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Kabupaten Tanggamus bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), terkait penegakan hukum perdata dan tata usaha, Rabu (21/4).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kejari Tanggamus tersebut nampak dihadiri langsung oleh kedua petinggi masing-masing instansi yakni Kajari, David P Duarsa, dan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Hj. Retno Noviana Damayanti, didampingi jajaran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Retno mengatakan, dengan ditandatanganinya kerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Tanggamus ini ia berharap ke depan ada bantuan hukum bilamana terjadi suatu benturan hukum, karena diketahui bahwasanya pihak Kejari sendiri sebagai lembaga hukum yang dapat menjadi pengacara negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sekarang di masa era globalisasi di mana tanggungjawab yang menjadi amanah kita semakin meningkat. Tentu diharapkan adanya kontrol dari pihak kejaksaan, agar apa yang kami kerjakan bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya kesalahan dalam pelaksanaannya,” ujar Retno.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Retno juga mengharapkan, penandatanganan kerjasama ini tidak sekadar seremoni saja, dan ke depan diharapkan ada komunikasi yang intens dan langkah riil sehingga terwujud tata kelola Dinas Pariwisata dan kebudayaan yang bersih, taat hukum dan berwibawa yang muaranya dapat mewujudkan OPD yang menjadi kebanggaan kita semua.

\”Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus beserta jajarannya, yang begitu perhatian dan peduli kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam hal ini kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, semoga kedepan pemberian Bantuan Hukum dan Pertimbangan Hukum oleh Kejaksaan, akan sangat membantu dalam percepatan dan pelaksanaan setiap program dan kegiatan di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,\” harapnya.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Sementara David P. Duarsa mengatakan, pihaknya siap memberikan bantuan sesuai dengan fungsi Legal Opinion (Pendapat hukum), bilamana suatu hari nanti ada permasalahan dalam perdata dan tata usaha negara. Dengan demikian, langkah tersebut merupakan suatu partisipasi pendampingan pembangunan dalam hal perdata dan tata usaha negara.

\”MoU ini ditanda tangani sebagai upaya mendukung peranan dan fungsi Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus, dimana jaksa sebagai Pengacara Negara siap memberikan jasa penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, untuk mewakili Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus dalam posisi selaku tergugat maupun penggugat, terkait masalah hukum dl bidang perdata dan Tata Usaha Negara,\” kata David.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Sementara Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus, Robby Rahditio Dharma, mengatakan pendekatan pencegahan dan penindakan yang secara bersamaan dilakukan oleh Kejaksaan saat ini sepatutnya disadari semata-mata sebagai upaya memastikan kegiatan Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan dapat terselenggara melalui praktik yang sehat, terutama dalam rangka mendorong hadirnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemberian pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat.

\”Saya menyampaikan harapan dan ajakan untuk menjaga dan memelihara hubungan kerja sama yang baik ini, Bahwa apa yang telah kita sepakati ini adalah guna menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian bagi masyarakat Bangsa dan Negara yang menjadi tugas, kewajiban, dan tanggung jawab kita bersama\” kata Robby. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB