Tanggamus Belum Berlakukan Siltap Perangkat Desa

Redaksi

Selasa, 6 April 2021 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Meski telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019, tentang penghasilan tetap (Siltap) Perangkat Desa/Pekon yang setara dengan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA, nampaknya belum berlaku di Kabupaten Tanggamus.

Pasalnya, peraturan yang sejatinya sudah berlaku setelah ditetapkan nyatanya baru diberlakukan tahun 2021 ini di Kabupaten Tanggamus. Dan belum sepenuhnya menjalankan amanah yang diatur dalam PP tersebut.

Menurut Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tanggamus bidang Organisasi, Defriza mengatakan, setengah hatinya Pemkab Tanggamus dalam melaksanakan amanat yang diatur dalam PP no. 11 tahun 2019 ini terlihat jelas dalam Perbup nomor 9 tahun 2021 yang mengatur besaran Siltap perangkat Pekon.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Untuk besaran Siltap berdasar Perbup, Kepala Desa paling sedikit Rp 2.426.640,- atau setara 120 persen gaji Pokok PNS golongan IIA, Sekretaris Desa paling sedikit Rp 2.224.420, setara 110 persi gaji pokok PNS golongan IIA, kemudian Kaur dan kasi sebesar Rp 2.023.0000, atau setara 100 persen gaji PNS golongan ruang IIA, namun untuk Kepala dusun (Kadus) hanya mendapat siltap sebesar Rp 700.000,\” terang Defriza yang juga sebagai ketua PPDI kecamatan Talangpadang ini, Selasa (6/4).

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Sedang jika merujuk pada PP no. 11 tahun 2019 lanjut Defriza, untuk siltap perangkat dalam hal ini Kaur, Kasi dan Kadus tidak ada perbedaan yakni setara 100 persen gaji PNS golongan ruang IIA.\” Tetapi di Perbup jelas sekali perbedaan siltap antara Kadus dengan Kaur dan Kasi ini, namun meski begitu kami pengurus PPDI akan terus mengusulkan dan memperjuangkan agar penghasilan garda terdepan pemerintah ini lebih layak, paling tidak sesuai dengan aturan yang ada,\” harapnya.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Untuk diketahui, sebelumnya Persatuan Perangkat Desa seluruh Indonesia (PPDI) Kabupaten Tanggamus, telah mengupayakan kepada pemerintah untuk memberikan gaji perangkat desa setara dengan ASN golongan IIA.

Landasan hukum yang menjadi dasar PPDI Kabupaten Tanggamus meminta Pemkab memberikan Siltap kepada Aparatur desa/pekon ialah PP No 11 tahun 2019, di mana dalam penjabaran dari PP No 11 tahun 2019, semestinya sudah diberlakukan dari sejak di keluarkan pada akhir tahun 2019 dan paling lambat awal Januari tahun 2020 yang lalu. (Arj/len)

Berita Terkait

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG
PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029
DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:35 WIB

Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:16 WIB

Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:24 WIB

Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WIB

DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:19 WIB

Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:58 WIB

Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:55 WIB

Satu Abad Podorejo, Wabup Pringsewu Ajak Warga Lestarikan Sejarah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB