Nekat Mudik Lebaran ASN Pemkot Bakal Disanksi

Redaksi

Senin, 5 April 2021 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappeda Kota Bandarlampung Khaidarmansyah usai verifikasi virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait dengan pemberian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 di Ruang Command Center Diskominfo, Rabu (17/3). Foto: Netizenku.com

Kepala Bappeda Kota Bandarlampung Khaidarmansyah usai verifikasi virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait dengan pemberian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 di Ruang Command Center Diskominfo, Rabu (17/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Penjabat Asisten II Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Khaidarmansyah, mengingatkan ASN di lingkungan Pemkot untuk tidak mudik pada Idulfitri 1442 H.

\”Itu kan instruksi dari Presiden RI. Kalau dari pemerintah sudah jelas disuruh putar balik, pulang, bagi yang tidak memenuhi ketentuan. Ada sanksi administratif,\” kata Khaidarmansyah usai rapat koordinasi bersama Polresta Bandarlampung di Mapolres setempat, Senin (5/4).

Rapat koordinasi yang dipimpin Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya terkait Operasi Ketupat Krakatau dalam rangka pengamanan Lebaran 2021 sehubungan dengan adanya larangan mudik dari pemerintah mulai 6-17 Mei.

Baca Juga  Pelaku Perjalanan Arus Balik Jalani Rapid Tes Antigen

\”Tadi Pak Kapolres mengatakan kalau ASN, TNI/Polri bisa diatur karena patuh pada pimpinan. Tapi kalau pegawai swasta yang pulang ini yang perlu diantisipasi,\” ujar dia.

Khaidarmansyah yang juga Kepala Bappeda Kota Bandarlampung mengimbau masyarakat luar daerah yang akan melintasi Kota Tapis Berseri untuk melengkapi dokumen perjalanan.

\”Mereka harus bawa surat keterangan vaksinasi atau keterangan sudah rapid antigen. Karena kita tidak bisa melarang, tidak ada unsur pidana bagi yang pulang kampung kecuai ASN,\” tegas dia.

Baca Juga  Eva Dwiana Apresiasi Tingkat Kehadiran ASN Pemkot Pasca Libur Idulfitri

Pemerintah telah memutuskan untuk melarang aktivitas mudik lebaran tahun 2021. Hal itu berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/03/2021).

Menko PMK menyebutkan larangan mudik lebaran tahun ini akan diberlakukan tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Baca Juga  H-1 Idulfitri, Pasar dan Angkringan Ramai

Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi sebelumnya yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Larangan mudik lebaran tidak hanya berlaku  bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun TNI/Polri, melainkan pegawai swasta dan juga seluruh masyarakat Indonesia.

Hal tersebut sekaligus untuk memaksimalkan manfaat dari pelaksanaan vaksinasi yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. (Josua)

Berita Terkait

Ketua DPD Golkar Lampung Arinal Diganti, Ini Kata Sekretaris Ismet Roni
Arinal “Dicungkil’ DPP Golkar Tunjuk Plt Ketua Adies Kadir
Pj. Gubernur Lampung Ajak LKBN ANTARA Biro Lampung Tingkatkan Pemberitaan Potensi Ekonomi dan Pariwisata Daerah
Pj. Gubernur Lampung Ajak PWRI Lampung Berkolaborasi dalam Pembangunan Daerah
Pj. Gubernur Lampung Terima Audiensi PT. INHUTANI V Bahas Pengelolaan Hasil Hutan Non Kayu
Pj. Gubernur Lampung Buka Pekan Kebudayaan Daerah 2024, Dorong Pelestarian dan Inovasi Budaya Lampung
Sekdaprov. Lampung Buka Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang
Debat Pilgub Lampung, Arinal dan Sejarah Pengentasan Kemiskinan di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Dukung RMD

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:59 WIB

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Patroli di Titik Rawan Kemacetan dan Kecelakaan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:10 WIB

Ketua DPD Golkar Lampung Arinal Diganti, Ini Kata Sekretaris Ismet Roni

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:40 WIB

Pj Bupati Lambar Janji Kembalikan Bantuan Seragam Gratis TA 2025

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:44 WIB

Kajari Tubaba: Pelaku Korupsi Musuh Bersama Perusak Sendi Pembangunan Bangsa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Mirza Beretemu Petani dan Nelayan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:33 WIB

Qomaru Penuhi Panggilan Sentra Gakkumdu Metro Tanpa Pemeriksaan

Berita Terbaru

Politik

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Dukung RMD

Jumat, 18 Okt 2024 - 10:49 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 18 Oktober 2024

Kamis, 17 Okt 2024 - 22:45 WIB

Pesawaran

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Okt 2024 - 21:59 WIB