Pemkot Bandarlampung Gandeng Akademisi Tangani Banjir

Redaksi

Kamis, 25 Maret 2021 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Rektor Universitas Bandarlampung (UBL), Dr Ir M Yusuf Sulfarano Barusman, di kampus UBL, Kamis (25/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Rektor Universitas Bandarlampung (UBL), Dr Ir M Yusuf Sulfarano Barusman, di kampus UBL, Kamis (25/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung bekerja sama dengan akademisi perguruan tinggi di kota setempat untuk menata ruang terbuka hijau (RTH), drainase, dan penanggulangan banjir.

Dalam kunjungan silaturahmi ke Universitas Bandarlampung (UBL), Kamis (25/3), Wali Kota Eva Dwiana berharap penataan ruang publik dan penanganan banjir bisa terealisasi dengan cepat.

\”Saya bilang ke Bapak Rektor UBL dan timnya, kita jangan teori lagi tapi kita harus cepat action,\” tegas Eva Dwiana.

Baca Juga  65 Ribu Siswa Bandar Lampung Jadi Sasaran BIAS

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Mudah-mudahan action pemerintah kota dan beberapa perguruan tinggi di Bandarlampung, insyaallah menjadi yang terbaik,\” lanjut dia.

Rektor UBL Dr Ir M Yusuf Sulfarano Barusman MBA mengatakan timnya sudah melakukan pemetaan terhadap titik rawan banjir di Kota Bandarlampung.

\”Tadi lebih banyak yang taktikal langsung terkait dengan banjir karena tahun lalu kita sudah habis-habisan melakukan penelitian banjir dan sudah langsung titik-titiknya dimana dan apa solusinya,\” kata Yusuf Barusman.

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Dia mengatakan timnya sepakat mendukung visi Eva Dwiana dan Deddy Amarullah menjadikan Bandarlampung kota yang cantik dan berestetika dengan gerakan membuka RTH atau ruang publik di masing-masing 126 kelurahan.

\”Dengan didukung pemerintah kota, ini akan menjadi semakin masif. Sehingga warganya secara sosial akan hidup sehat, kejahatan menurun, dan semua menjadi beradab,\” pungkas dia.

Baca Juga  Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Pada Selasa, 16 Maret 2021, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan wewenang kepada Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana untuk mengelola RTH aset pemerintah provinsi.

Seperti Stadion Pahoman, Taman Gajah, dan PKOR Way Halim untuk meningkatkan pelayanan publik dalam penyediaan sarana rekreasi dan olahraga. (Josua)

Baca Juga: PT Bukit Asam Dukung Program Gerebek Sungai Eva Dwiana

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB