MUI: Puasa Tidak Batal Saat Disuntik Vaksin Covid-19

Redaksi

Senin, 22 Maret 2021 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota setempat di Aula Mufakat Jejamo, Rabu (3/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota setempat di Aula Mufakat Jejamo, Rabu (3/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Menjelang bulan Ramadan 1442 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandarlampung menegaskan puasa tetap sah saat menerima vaksin Covid-19 dengan metode suntik.

Sekretaris MUI Kota Bandarlampung Abdul Aziz menilai puasa batal jika vaksin Covid-19 dimasukkan melalui mulut atau lubang lainnya karena mulut atau lubang di tubuh memiliki akses ke dalam perut.

\”Kalau menggunakan injeksi atau suntik tidak masalah, tidak membatalkan puasa,\” kata Abdul Aziz.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dia mengingatkan agar vaksinasi dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan masyarakat sebelum disuntik vaksin karena dalam situasi puasa, tidak makan dan minum.

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

\”Sedangkan biasanya, masyarakat disarankan untuk sarapan. Kalau tidak masalah tidak apa-apa,\” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan suntik vaksin Covid-19 dilakukan pada pagi hari.

\”Kami sempat ingin melakukannya malam hari, tapi ternyata kata MUI tidak batal. Jadi tetap pagi hari,\” kata Edwin.

Pelaksanaan vaksinasi akan dimulai pukul 07.30 Wib di Puskesmas ataupun rumah sakit. Namun Edwin berharap vaksinasi bisa dilakukan lebih awal lagi.

Baca Juga  Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Hal itu dilakukan agar kondisi masyarakat masih kuat saat disuntik vaksin Covid-19 karena tubuh harus memiliki stamina yang cukup saat menerima vaksin.

\”Masyarakat juga kita imbau agar bisa datang lebih pagi saat Ramadan nanti,\” ujar Edwin.

Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung, dr Boy Zaghlul, menyarankan agar masyarakat makan sahur tidak jauh dari waktu imsak sehingga masyarakat masih kuat saat disuntik vaksin.

\”Jadi bisa 15 atau 30 menit sebelum imsak, agar saat pagi masih memiliki cukup kalori saat divaksin,\” kata Ketua Satgas Covid-19 IDI Lampung ini.

Baca Juga  Pemkot Benahi Drainase untuk Hentikan Jalan Cepat Rusak

Masyarakat juga diminta untuk tidak cemas karena rasa cemas bisa menguras kalori dalam tubuh. Hal itu menyebabkan seseorang mengalami gejala setelah disuntik vaksin.

\”Yang penting itu jangan cemas atau khawatir, karena ini bisa menguras kalori,\” ungkapnya.

Menurut dr Boy, hingga sejauh ini belum ada laporan adanya kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI). Sehingga, masyarakat tak perlu lagi khawatir untuk menerima vaksin Covid-19. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB