Satgas Covid-19 Pringsewu Gencar Lakukan Operasi Yustisi

Redaksi

Rabu, 10 Maret 2021 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satgas penanggulangan Covid-19 Pringsewu terus gencar melakukan operasi yustisi di wilayahnya, Rabu (10/3).

Hasilnya, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Pringsewu, TNI dan Satpol-PP kembali menjaring 54 pelanggar Prokes saat melaksanakan operasi masker di Jalan Lintas Barat Pringsewu, tepatnya di depan komplek pendopo setempat.

Operasi masker yang dipimpin Kasat Binmas Polres Pringsewu, Iptu Mardiono, dan diikuti puluhan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP tersebut, menyasar pada pengendara dan pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Baca Juga  Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Mardiono mengatakan, operasi yustisi pendisiplinan Prokes yang digelar sekitar 2 jam tersebut berhasil menjaring 46 pelanggar prokes dan masing-masing pelanggar langsung diberikan saksi di tempat sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan.

“Ke 46 pelanggar tersebut diberikan penindakan di tempat, 22 orang pria yang kedapatan tidak membawa masker langsung diberi saksi push-up, sedangkan 8 wanita diberi saksi menyanyikan lagu nasional, sedangkan bagi pelanggar yang membawa masker namun tidak dipakai berjumlah 16 orang diberikan sanksi teguran lisan,” tambahnya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Dalam pelaksanaannya, kata Iptu Mardiono, aparat gabungan juga tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, serta membagikan masker kepada pelanggar prokes yang tidak memakai masker.

“Selain itu juga anggota melaksanakan sosialisasi sesuai dengan yang tertuang dalam peraturan Bupati Pringsewu Nomor 38 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga  Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Iptu mardiono menegaskan, melalui operasi yustisi ini tentunya bisa mengedukasi warga masyarakat pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat berktivitas di luar rumah agar terhindar dari penularan Covid-19.

“Semoga pandemi ini cepat berakhir dan kita dapat beraktivitas seperti biasa lagi,” pungkasnya. (Rz/leni)

Berita Terkait

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen
Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:05 WIB

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB