Bupati Tubaba Terima SK Penetapan Kuota JBT-JBKP 2021

Redaksi

Senin, 8 Maret 2021 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Umar Ahmad SP, menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan kuota Jenis Bahan Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Tahun 2021 kabupaten setempat, dari Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Berugo Cottage Komplek Islamik Centre, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Senin (8/3).

Menyambut kedatangan Kepala Badan Pengatur Hlilir (BPH ) Minyak dan Gas Bumi, Fanshurullah Asa, beserta rombongan, bupati didampingi Kepala Dinas PUPR, Iwan Mursalin, Kepala BPKAD, Mirza Irawan, dan Plt Kepala Bappeda, Yudiansyah.

Baca Juga  SMK Muhammmadiyah Tumijajar Lolos ke Semifinal Turnamen Bola Voli Mitra Remaja Cup

M Fanshurullah Asa mengatakan, dari data penetapan tahun 2021, penetapan kuota untuk bahan bakar minyak jenis solar dan premium mengalami penurunan dari tahun 2020.

Tahun 2020, kata dia, Kabupaten Tubaba mendapatkan kuota JBT sebanyak 22, 097 KL/ terealisasi sebanyak 11,297 KL atau sekitar 51,13 pers. Sedangkan untuk JBKP Pemkab setempat memperoleh kuota sebanyak 3,382 KL dan terealisasi 2,056 KL atau sekitar 24.53 per KL.

Baca Juga  Firsada Sampaikan Poin Gerak Cepat Penanganan dan Pemberantasan Korupsi

“JBT 2021 kuota 10, 951 KL turun 11,146 KL dibanding 2020, tetapi 346 KL dibawah realisasi tahun 2020. Sementara, JBKP 2021 kuota 2,331 KL turun 6,051 KL dibanding 2020, tetapi 275 KL diatas realisasi tahun 2020,” jelasnya.

Fanshurullah menjelaskan, surat penetapan kuota tersebut selain diserahkan langsung kepada Bupati Umar Ahmad, surat penetapan juga disampaikan dan ditembuskan kepada kementerian BUMN dan Kemendagri sebagai bahan laporan.

Baca Juga  Bupati Tubaba Ajak Kajari Lampung Gowes Bareng Jelajah Ikon Wisata

\”Saya berpesan surat penetapan kuota JBT dan JBKP tersebut dapat dipergunakan sebagai mestinya dan tidak dibenarkan kuota tersebut diperjualbelikan ke pihak industri,\” ujarnya.

Usai menyerahkan kuota secara simbolis tersebut, Fanshurullah Asa dan rombongan, dengan didampingi Umar Ahmad melakukan peninjauan ke sejumlah titik yang terkait dengan BPH Migas, yang tersebar di Kabupaten Tubaba, termasuk melihat dari dekat pintu Tol Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah. (Ar/len)

Berita Terkait

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba
Firsada Ajak Pramuka Tubaba Tingkatkan Semangat Gotong Royong
Firsada Minta Kepalo Tiyuh Sampaikan Rencana dan Realisasi Anggaran
Kapolres Tubaba Hadiri Pelantikan 9 Pj Kepalo Tiyuh
Novriwan Jaya Serahkan Jabatan Sekda Tubaba ke Bayana
Andi Lian: Lampung Butuh Kepala Daerah yang Miliki Visi Perlindungan Anak
PW IPM Lampung Resmi Lantik PD IPM Tubaba
Lucu dan Uniknya Pilkada Tubaba, Simak di Sini!

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB