Bupati Tubaba Terima SK Penetapan Kuota JBT-JBKP 2021

Redaksi

Senin, 8 Maret 2021 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Umar Ahmad SP, menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan kuota Jenis Bahan Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Tahun 2021 kabupaten setempat, dari Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Berugo Cottage Komplek Islamik Centre, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Senin (8/3).

Menyambut kedatangan Kepala Badan Pengatur Hlilir (BPH ) Minyak dan Gas Bumi, Fanshurullah Asa, beserta rombongan, bupati didampingi Kepala Dinas PUPR, Iwan Mursalin, Kepala BPKAD, Mirza Irawan, dan Plt Kepala Bappeda, Yudiansyah.

Baca Juga  Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

M Fanshurullah Asa mengatakan, dari data penetapan tahun 2021, penetapan kuota untuk bahan bakar minyak jenis solar dan premium mengalami penurunan dari tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun 2020, kata dia, Kabupaten Tubaba mendapatkan kuota JBT sebanyak 22, 097 KL/ terealisasi sebanyak 11,297 KL atau sekitar 51,13 pers. Sedangkan untuk JBKP Pemkab setempat memperoleh kuota sebanyak 3,382 KL dan terealisasi 2,056 KL atau sekitar 24.53 per KL.

Baca Juga  Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

“JBT 2021 kuota 10, 951 KL turun 11,146 KL dibanding 2020, tetapi 346 KL dibawah realisasi tahun 2020. Sementara, JBKP 2021 kuota 2,331 KL turun 6,051 KL dibanding 2020, tetapi 275 KL diatas realisasi tahun 2020,” jelasnya.

Fanshurullah menjelaskan, surat penetapan kuota tersebut selain diserahkan langsung kepada Bupati Umar Ahmad, surat penetapan juga disampaikan dan ditembuskan kepada kementerian BUMN dan Kemendagri sebagai bahan laporan.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

\”Saya berpesan surat penetapan kuota JBT dan JBKP tersebut dapat dipergunakan sebagai mestinya dan tidak dibenarkan kuota tersebut diperjualbelikan ke pihak industri,\” ujarnya.

Usai menyerahkan kuota secara simbolis tersebut, Fanshurullah Asa dan rombongan, dengan didampingi Umar Ahmad melakukan peninjauan ke sejumlah titik yang terkait dengan BPH Migas, yang tersebar di Kabupaten Tubaba, termasuk melihat dari dekat pintu Tol Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah. (Ar/len)

Berita Terkait

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha
Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB