Pemkot Bandarlampung Kaji Kebijakan Pembatasan Jam Operasional Usaha

Redaksi

Selasa, 2 Maret 2021 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Kadisdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin meninjau Mesin ADM di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Selasa (2/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana didampingi Kadisdukcapil Kota Bandarlampung Ahmad Zainuddin meninjau Mesin ADM di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Selasa (2/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung akan mengkaji kebijakan pembatasan jam operasional usaha di Kota Tapis Berseri.

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dilaksanakan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021, dan penerapan SE Wali Kota Bandarlampung Nomor: 440/133/IV.06/2021 tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha, dan tindak lanjut dari Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020.

Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan akan mengeluarkan kebijakan baru terkait PPKM Skala Mikro.

\”Di masa pandemik, rumah makan harus tutup pukul 19.00 Wib tapi nanti kita ada kebijakan,\” kata Eva Dwiana saat meresmikan Kampung Tangguh Nusantara di Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Selasa (2/3).

\”Kita akan kumpulkan pelaku usaha, Pak Kapolres juga nanti saksinya, kita akan tandatangan juga bersama Camat dan Lurah setempat. Supaya perjanjian yang akan mereka lakukan, kalau mereka melanggar, langsung kita tindak,\” kata dia.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Pada Sabtu (20/2) lalu, Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 1 Kota Bandarlampung menyampaikan keluhan para pelaku usaha di kota setempat kepada Pelaksana Harian Wali Kota Bandarlampung Badri Tamam.

Mereka menyampaikan dampak dari pembatasan jam operasional tersebut seperti menurunnya omset penjualan atau pendapatan.

Sehingga para pelaku usaha meminta agar Pemerintah Kota melonggarkan pembatasan jam operasional dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan.

\”Selama ini kan mereka minta supaya Pemerintah Kota memberikan kebijakan membuka rumah makan atau mal hingga pukul 21.00 Wib dan 22.00 Wib,\” ujar dia.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Eva Dwiana yang baru dilantik sebagai Wali Kota Bandarlampung pada 26 Februari 2021 lalu mengatakan akan mengakomodasi keinginan para pelaku usaha.

\”Tidak apa-apa, kalau Bunda mengikuti apa yang masyarakat inginkan, ayo kita jalani sama-sama. Tapi harus sesuai dengan prosedur. Ketelitian ini yang harus dijalani, kebanyakan kan tidak,\” pungkas dia. (Josua)

Berita Terkait

Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:15 WIB

Pasar Murah di Tubaba, Minyakita dan Beras SPHP Ludes

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:12 WIB

40.621 KPM di Tubaba Terima Bantuan Pangan 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:09 WIB

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:44 WIB

Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pasar Murah di Tubaba, Minyakita dan Beras SPHP Ludes

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:15 WIB

Tulang Bawang Barat

40.621 KPM di Tubaba Terima Bantuan Pangan 2026

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:12 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:08 WIB