Sekda Badri Tamam Jadi Pelaksana Harian Wali Kota Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 11 Februari 2021 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Badri Tamam dalam Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kota setempat, Kamis (11/2) pagi, di Atap Gedung Parkir Pemkot setempat. Foto: Netizenku.com

Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Badri Tamam dalam Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kota setempat, Kamis (11/2) pagi, di Atap Gedung Parkir Pemkot setempat. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat Nomor: 120/738/OTDA tertanggal 3 Februari 2021 yang ditujukan kepada 32 Gubernur se-Indonesia termasuk Provinsi Lampung.

Surat yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik berkenaan dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada tahun 2021.

\”Untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah yang Bupati/Wali Kota yang masa jabatannya berakhir pada bulan Februari 2021 dan tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi, diminta kepada Saudara Gubernur menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota sebagai Pelaksana Harian Bupati/Wali Kota untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali kota sampai dengan dilantiknya penjabat Bupati/Wali Kota atau dilantiknya Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Terpilih,\” kata Akmal Malik dalam suratnya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan ketentuan Pasal 131 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Akmal Malik menegaskan bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat penjabat kepala daerah.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Lampung diikuti 8 daerah dari 15 kabupaten/kota, salah satunya Kota Bandarlampung. Masa jabatan Wali Kota Bandarlampung Herman HN akan berakhir pada 17 Februari mendatang.

\”Pak Herman tanggal 17 Februari berhenti. Pemimpin enggak ada yang berhenti, nanti dijabat Sekda sebelum pelantikan wali kota. Mudah-mudahan tidak begitu lama karena instruksi Menteri Dalam Negeri,\” ujar Herman HN.

Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Badri Tamam dalam Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kota setempat, Kamis (11/2) pagi, mengatakan pengangkatan dirinya sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Bandarlampung dalam hal melaksanakan tugas administratif.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Kemudian mempersiapkan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Tidak ada kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Sekda,\” kata Badri Tamam dalam rakor yang dipimpin Wali Kota Herman HN selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

Rakor Satgas Covid-19 ini dihadiri seluruh camat dan lurah se-Bandarlampung.

\”Saya berharap kerja sama yang baik karena Sekda hanya beberapa hari saja melaksanakan tugas sehari-hari, bangun kerja sama seperti arahan Pak Wali Kota,\” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:37 WIB

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Senin, 15 Juni 2026 - 23:54 WIB

Hoaks Begal di Pringsewu Terungkap, Motor Dijual untuk Judi Online

Senin, 15 Juni 2026 - 23:39 WIB

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Juni 2026 - 23:36 WIB

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:14 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wamensos di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:07 WIB

Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:03 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB