Sekda Badri Tamam Jadi Pelaksana Harian Wali Kota Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 11 Februari 2021 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Badri Tamam dalam Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kota setempat, Kamis (11/2) pagi, di Atap Gedung Parkir Pemkot setempat. Foto: Netizenku.com

Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Badri Tamam dalam Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kota setempat, Kamis (11/2) pagi, di Atap Gedung Parkir Pemkot setempat. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat Nomor: 120/738/OTDA tertanggal 3 Februari 2021 yang ditujukan kepada 32 Gubernur se-Indonesia termasuk Provinsi Lampung.

Surat yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik berkenaan dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada tahun 2021.

\”Untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah yang Bupati/Wali Kota yang masa jabatannya berakhir pada bulan Februari 2021 dan tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi, diminta kepada Saudara Gubernur menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota sebagai Pelaksana Harian Bupati/Wali Kota untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali kota sampai dengan dilantiknya penjabat Bupati/Wali Kota atau dilantiknya Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Terpilih,\” kata Akmal Malik dalam suratnya.

Baca Juga  Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi 'Pelangi' Pagi-Pagi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan ketentuan Pasal 131 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Akmal Malik menegaskan bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan Presiden mengangkat penjabat kepala daerah.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Lampung diikuti 8 daerah dari 15 kabupaten/kota, salah satunya Kota Bandarlampung. Masa jabatan Wali Kota Bandarlampung Herman HN akan berakhir pada 17 Februari mendatang.

\”Pak Herman tanggal 17 Februari berhenti. Pemimpin enggak ada yang berhenti, nanti dijabat Sekda sebelum pelantikan wali kota. Mudah-mudahan tidak begitu lama karena instruksi Menteri Dalam Negeri,\” ujar Herman HN.

Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Badri Tamam dalam Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kota setempat, Kamis (11/2) pagi, mengatakan pengangkatan dirinya sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Bandarlampung dalam hal melaksanakan tugas administratif.

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

\”Kemudian mempersiapkan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Tidak ada kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Sekda,\” kata Badri Tamam dalam rakor yang dipimpin Wali Kota Herman HN selaku Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

Rakor Satgas Covid-19 ini dihadiri seluruh camat dan lurah se-Bandarlampung.

\”Saya berharap kerja sama yang baik karena Sekda hanya beberapa hari saja melaksanakan tugas sehari-hari, bangun kerja sama seperti arahan Pak Wali Kota,\” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:20 WIB

DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Berita Terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, Novriwan Jaya - Nadirsyah

Tulang Bawang Barat

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 4 Agu 2026 - 15:11 WIB

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Lewat Implementasi MCSP 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 14:43 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

Selasa, 4 Agu 2026 - 13:54 WIB