Meski Telat, Pemkot Bandarlampung Tetap Optimis Gaji ASN Cair Pekan Ini

Redaksi

Selasa, 9 Februari 2021 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Bandarlampung Badri Tamam (kiri) didampingi Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, Wilson Faisol (kanan), dalam jumpa pers bersama media, Kamis (4/2), di Ruang Kerja Sekda. Foto: Netizenku.com

Sekda Kota Bandarlampung Badri Tamam (kiri) didampingi Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, Wilson Faisol (kanan), dalam jumpa pers bersama media, Kamis (4/2), di Ruang Kerja Sekda. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung optimis gaji aparatur sipil negara (ASN) Pemkot setempat akan dibayarkan pada pekan ini.

Sedikitnya 12.000 ASN Pemkot Bandarlampung mengalami keterlambatan penerimaan gaji bulan Februari 2021.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Wilson Faisol, saat ditemui di Lingkungan Kantor Pemkot mengatakan tidak ada lagi kendala dalam pencairan dana transfer umum dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Proses pencairan sedang dilakukan. Informasi dari teman-teman Kementerian Keuangan, insyaallah dalam minggu ini,\” kata Wilson, Selasa (9/2).

Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Badri Tamam menyampaikan keterlambatan dana transfer umum sebesar Rp80 miliar dari pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) disebabkan kendala teknis.

Wilson Paisol mengatakan kendala teknis yang dialami telah diselesaikan pada awal Februari kemarin.

Baca Juga  Eva Ajak Warga Perkuat Doa di HUT Kota Bandar Lampung

\”Kalau masalah laporan kita sudah selesaikan di tanggal 2 Februari itu. Tidak ada kendala lagi hanya menunggu proses,\” pungkas dia.

Pada 11 Januari lalu, Kementerian Keuangan melalui DJPK (Direktorat Jenderal Pajak dan Keuangan) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 terkait adanya penambahan laporan.

Pemerintah pusat meminta data mengenai laporan penggunaan dana transfer alokasi umum daerah selama Anggaran Tahun 2021. Termasuk realisasi penggunaan dana transfer daerah Tahun Anggaran 2020 sebelumnya.

Baca Juga  PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Sistem pembaruan pelaporan untuk penyaluran transfer Dana Aokasi Umum (DAU) dilakukan secara online atau by sistem sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 233/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor: 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus.

Dari total DAU Rp80 miliar yang tertunda, sebanyak Rp50 miliar-Rp60 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji ASN Februari 2021. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB