Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tanggamus Tindak 346 Pelanggar Prokes

Redaksi

Senin, 8 Februari 2021 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tanggamus menjaring 346 pelanggar dalam Operasi Yustisi dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kotaagung, Senin 8 Februari 2021.

Menurut Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH, operasi tersebut digelar untuk menindak masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan. Terhadap 50 pelanggar diberikan hukuman fisik push up dan menyanyikan lagu, 221 lainnya diberikan teguran lisan terdiri dari pengendara motor maupun pengemudi mobil.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

\”Penindakan juga memberikan teguran tertulis kepada 75 orang, karena tidak memakai masker dan diberi masker oleh petugas,” kata Kompol Bunyamin, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, adapun tim gabungan yang terlibat terdiri dari personel gabungan Polres Tanggamus, Babinsa Koramil Kotaagung Kodim 0424, Sat Pol PP, Dishub dan BPBD.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

\”Operasi Yustisi akan terus dilakukan oleh Satgas Covid-19 Tanggamus di mana pun. Tujuannya dalam rangka pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 di kabupaten ini. Sebab hanya dengan kepatuhan protokol kesehatan maka jumlah kasus Covid-19 bisa ditekan, masyarakat dilindungi dari penyebaran Covid-19 karena pandemi Covid-19 belum berakhir,\” tuturnya.

Di tempat sama, Nanak Supriyadi, SE selaku Kabid Sumber Daya dan Fungsional, mewakili kasat pol PP mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus dapat terus mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

\”Mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19, semoga pandemi Covid-19 ini cepat selesai,” tegasnya. (Arj/Len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB