JPPR: Pemilihan Serentak 2024 Masih Dibayangi Pandemi Covid-19

Redaksi

Senin, 8 Februari 2021 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator JPPR Lampung Erfan Zain dalam kegiatan konferensi pers bersama awak media di Gedung Pengurus Wilayah Muhammadiyah Lampung, Selasa (8/12). Foto: Netizenku.com

Koordinator JPPR Lampung Erfan Zain dalam kegiatan konferensi pers bersama awak media di Gedung Pengurus Wilayah Muhammadiyah Lampung, Selasa (8/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Peneliti Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengatakan Pemilihan Serentak 2024 masih akan dibayangi pandemi Covid-19.

Mita mengutip dari pemberitaan media Bloomberg yang memprediksi pandemi Covid-19 di Indonesia baru akan berakhir 10 tahun ke depan. Sedangkan pandemik di dunia secara global diperkirakan berakhir 7 tahun lagi.

Prediksi Bloomberg, kata Mita, didasarkan pada perhitungan kapasitas dan kecepatan vaksinasi nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perhitungan 10 tahun tersebut berdasarkan jumlah vaksinasi harian yang dilakukan di Indonesia. Berdasarkan data itu, Indonesia melakukan vaksinasi sebanyak 60.433 dosis vaksin perhari.

Sedangkan untuk mencapai herd immunity, vaksinasi harus mencakup 75 persen seluruh penduduk di Indonesia. Jumlah penduduk di Indonesia saat ini mencapai 267,7 juta jiwa.

\”Menurut saya, adalah tugas masyarakat sipil mengedukasi bahwa pandemik hari ini memang semakin sulit. Bagaimana daruratnya kondisi Pemilihan Serentak 2024 ketika harus terlaksana dalam satu tahun, April dan November, jadi hari ini kita harus betul-betul menolak,\” kata Mita dalam Diskusi Daring \”Pemilu dan Pilkada 2024: Realistiskah?\” yang diadakan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Minggu (7/2).

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Untuk itu dia mendorong agar Pilkada Serentak dilakukan di 2022 dan 2023.

Koordinator JPPR Provinsi Lampung, Erfan Zain, saat dihubungi Senin (8/2) siang mengatakan pemerintah seharusnya bisa belajar dari pengalaman Pemilihan Serentak 2019 lalu.

\”Bagaimana penyelenggaran pemilihan pada waktu itu sangat keteteran dengan pemilihan legislatif tingkat kab/kota, provinsi, pusat, DPD dan presiden,\” kata Erfan.

\”Apalagi ketika digabungkan dari mulai pilkada kemudian pileg dan pilpres,\” lanjut dia.

Erfan menilai pemerintah terlalu memaksakan keserentakan pemilihan di 2024 terlebih dalam masa pandemi Covid-19.

\”Ini terkesan memaksakan apalagi belum ada kepastian juga pandemi Covid-19 di 2024 akan berakhir. Untuk di Lampung, mana sih daerah yang belum zona merah.\”

\”Ketika kemudian harus diserentakkan, di Lampung sendiri, kemungkinan akan ada Pjs yang menjabat terlalu lama, dua tahun. Ini menjadi sebuah soal juga. Menurut saya ini perlu lebih dipertimbangkan lagi,\” kata Erfan.

Baca Juga  PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Pemilu Nasional akan dilaksanakan pada April 2024 dengan 5 surat suara; Pilpres, Pemilu DPD, Pemilu DPR RI, Pemilu DPRD Provinsi, Pemilu DPRD Kab/Kota.

Sementara Pilkada digelar pada November 2024 dengan 2 surat suara; Pilgub dengan Pemilihan Bupati atau Pilgub dengan Pemilihan Wali Kota.

Pemilihan Serentak 2024 memberikan beban penyelenggaraan yang tinggi bagi KPU dan jajarannya untuk menyelenggarakan Pemilu Nasional dengan desain keserentakan.

Komisoner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi yang turut hadir dalam diskusi daring tersebut mengatakan, Pemilu Serentak 2019 terbukti secara teknis telah melampaui batas kemampuan tubuh manusia pada umumnya.

“Melampaui kapasitas KPU dalam mempersiapkan logistik dan melayani pemilih. Secara fisik, beban pekerjaan yang berlebihan mengakibatkan sejumlah besar kecelakaan kerja pada badan penyelenggara adhoc; 894 orang meninggal dunia dan 5.175 orang jatuh sakit,” ujar Pramono.

Berdasarkan data KPU Provinsi Lampung penyelenggara adhoc yang meninggal dunia pada Pemilu Serentak 2019; Pileg dan Pilpres, tercatat 24 orang yang tersebar di 11 daerah dari 15 kabupaten/kota se-Lampung.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Kembali Serahkan Alat Kesehatan bagi Warga

Di antaranya Kota Bandarlampung (5), Kota Metro (1), Kabupaten Lampung Barat (1), Lampung Timur (1), Mesuji (1), Tanggamus (1), Lampung Utara (3), Pesawaran (5), Way Kanan (2), Lampung Tengah (3), dan Tulangbawang Barat (1).

Sementara peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) R Siti Zuhro yang menjadi pembicara kunci dalam diskusi berharap pemerintah dan DPR RI menghargai suara rakyat.

\”Tadi ada pertanyaan, mengapa intelektual tidak setuju tapi kenapa di DPR dan pemerintah oke? Ini betul-betul enggak \’nyambung kalau menurut saya. Masa iya sih wakil rakyat tidak bisa mewakili rakyat,\” kata Siti.

Sebagai warga negara dengan demokrasi partisipatoris, lanjut Siti, rakyat memiliki hak yang sama.

\”Jangan bulat-bulat diserahkan hanya kepada partai politik. Rakyat sudah sangat risau dengan Covid-19 jangan ditambah lagi kerisauan-kerisauan yang lain.\”

\”Tolong rumuskan desain pemilu dan pilkada yang betul-betul aplikatif dan bermanfaat,\” tegas dia. (Josua)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB