Terkait Dugaan Tambang Ilegal, DLH Bandarlampung: Kita pelajari dulu

Redaksi

Kamis, 4 Februari 2021 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifitas galian C di Bukit Campang Raya Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung. Foto: Ist

Aktifitas galian C di Bukit Campang Raya Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung. Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, Sahriwansyah, mengatakan akan mempelajari dugaan aktifitas tambang ilegal di perbukitan Bandarlampung sembari menunggu Pemerintah Provinsi Lampung membentuk tim.

\”Nanti kita pelajari karena terkait itu larinya kan ke provinsi, waktu itu kepala dinas di provinsi akan membentuk tim, termasuk kota. Tapi sampai sekarang tim itu belum dibentuk nanti kita pelajari dulu,\” kata Sahriwansyah usai Rapat Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kota setempat pada Selasa (2/2) lalu.

Sebelumnya, LBH Bandarlampung dalam siaran persnya Rabu (3/2), mendesak pihak kepolisian untuk mengusut dan menyelidiki aktivitas pertambangan secara komprehensif karena adanya potensi tindak pidana lingkungan yang telah mencemarkan udara, berubahnya bentang alam, hilangnya Kawasan resapan air, bahkan sampai adanya korban jiwa akibat aktivitas pertambangan tersebut.

Baca Juga  Hari Air Sedunia, Walhi: pemkot harus lindungi sumber air

Menanggapi desakan itu, Sahriwansyah mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak aktifitas tambang yang diduga ilegal.

\”Kalau sudah ditangani Polda tenanglah itu. Bukan kewenangan saya, masa saya disuruh membubarkan. Jadi kita menunggu, kita pelajari dulu,\” tegas dia.

LBH Bandarlampung mencatat ada 4 aktivitas pertambangan batu yang diduga dilakukan secara ilegal.

Pertama, Pertambangan Batu yang berada di Kunyit Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, kedua Pertambangan Batu di Bukit Kedaung, Tirtayasa Sukabumi, ketiga di Sukabumi, dan keempat Pertambangan Batu pada Gunung Perahu Atau Bukit Onta di Jalan Harimau 4, Kelurahan Sukamenanti.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Usulkan 22.705 UMKM Terima Banpres

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, aktifitas pertambangan tidak sesuai Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bandarlampung dan menghilangkan ruang terbuka hijau (RTH).

Terkait Gunung Kunyit, kata Irfan, ada beberapa hal yang berpengaruh. Terutama pada bentang alam perubahan bentuk Gunung Kunyit itu sendiri dan Perda RTRW Kota Bandarlampung kan Gunung Kunyit itu bagian dari wilayah evakuasi bencana.

Baca Juga  Limbah Medis di Lampung Meningkat Capai 92,5 Ton

\”Dampak paling berpengaruh ya terkait kualitas udara dan ketersediaan oksigen tapi ini sulit diukur.\”

RTRW Kota Bandarlampung diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 2010, penerbitan izin lingkungan untuk aktifitas pertambangan di perbukitan oleh pemerintah adalah salah kaprah.

\”Kondisi Gunung Kunyit menggambarkan bagaimana kepedulian Pemprov Lampung dengan kondisi seperti ini. Menurut kita Pemprov Lampung tidak ada kepedulian sehingga dia terkikis habis. Di tata ruang kan tidak diperkenankan wilayah perbukitan untuk diterbitkan izin pertambagan. Ini ada apa, pemerintah yang bikin aturan dan dia yang melanggar,\” ujar Irfan. (Josua)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Triwulan II 2024, Inflasi di Provinsi Lampung Konsisten Terjaga
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB