Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tanggamus Jaring 180 Pelanggar Prokes

Redaksi

Jumat, 29 Januari 2021 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tim gabungan Satgas Covid-19 Tanggamus, menjaring 180 pelanggar dalam Operasi Yustisi di Jalan Jenderal Sudirman jalur dua menuju komplek Pemda setempat, dan Jalan Lintas Barat (Jalinbar) ruas Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur.

Masyarakat yang kedapatan dan terjaring Operasi Yustisi diberi sanksi teguran hingga push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca Undang-undang Dasar 45 oleh Satpol PP Tanggamus, Jumat (28/1).

Menurut Kabag Ops Polres Tanggamus, Kompol Bunyamin, operasi tersebut digelar untuk menindak masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Hasil operasi diberikan teguran tertulis sebayak 65 orang karena tidak memakai masker dan diberi masker oleh petugas,\” jelas Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya SIK.

Selanjutnya yang diberikan hukuman fisik baik berupa push up dan menyanyikan lagu wajib sebanyak 16 orang.

\”Lainnya diberikan teguran lisan bagi pengendara mobil dan sepeda motor sebanyak 115 orang karena tidak memakai masker,\” jelasnya.

Menurut bunyamin, dalam operasi ini, personel yang terlibat gabungan instansi mulai dari personel Polres, TNI, Satpol PP, Dishub, dan DPC Lembaga Anti Korupsi (LAN) Kabupaten Tanggamus .

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

\”Sasaran Operasi Yustisi adalah para pengguna kendaraan roda empat dan roda dua yang melintasi wilayah Jalan Lintas Barat, Pekon Kampungbaru, Kecamatan Kotaagung Timur. Setelah operasi dilanjutkan apel konsolidasi,\” jelas Kompol Bunyamin .

Kegiatan Operasi Yustisi berjalan dengan lancar dan personel yang terlibat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker.

Operasi Yustisi akan terus dilakukan oleh Satgas Covid-19 Tanggamus di mana pun. Tujuannya dalam rangka pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 di kabupaten ini. Kompol Bunyamin juga mengucapkan terimakasih kepada DPC LAN Kabupaten Tanggamus yang pada razia hari ini telah menyediakan masker untuk diberikan kepada siapa pun yang kedapatan tak mematuhi Prokes dan terkena razia tersebut.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Sebab hanya dengan kepatuhan protokol kesehatan maka jumlah kasus Covid-19 bisa ditekan, masyarakat dilindungi dari penyebaran Covid-19 karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

\”Diharapkan masyarakat dapat terus mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19, dan melaksanakan peraturan gubernur tahun 2020,\” imbaunya. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:45 WIB

Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER

Rabu, 30 September 2026 - 11:21 WIB

Koperasi IJP Lampung Luncurkan RPK, Perkuat Layanan Kebutuhan Pokok Anggota

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WIB

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Berita Terbaru

Lampung

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:03 WIB