Camat: Pengalihan Penerima BLT DD Sudah Sesuai Prosedur

Redaksi

Minggu, 24 Januari 2021 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Talangpadang (Netizenku.com): Camat Talangpadang, Agustam Hamid, menegaskan penerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19 bisa dialihkan melalui musyawarah desa khusus (Musdesus).

Hal tersebut disampaikan Agustam Hamid, menyusul munculnya keluhan salah seorang masyarakat Pekon Sinarpetir, Kecamatan Talangpadang, pada termin-termin awal yang bersangkutan mendapat BLT DD, namun termin selanjutnya nama warga tersebut sudah tidak ada lagi.

\”Jadi pengalihan penerima BLT DD ini sudah sesuai prosuder, karena pada proses Musdesus pengalihan Pekon Sinarpetir pada 12 Oktober 2020 lalu saya juga menghadirinya, dan dicapai kesepakatan peserta Musdesus dan disahkan oleh BHP serta ditetapkan oleh Kakon dalam hal ini Pj,\” katanya, Sabtu (23/1).

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian terkait isu pengurangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lanjut Agustam Hamid, hal tersebut tidak benar.

\”Jadi tidak ada pengurangan KPM dari BLT DD ini, dan penerimanya tetap 108 KPM, tapi jika pengalihan penerima memang benar ada, namun sebelumnya sudah dilakukan Musdesus pengalihan, maka diputuskanlah pada hasil rapat pengalihan penerima, jadi kalau dikatakan pengalihan ini dilakukan secara sepihak tidak benar itu,\” tegasnya.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Kemudian terkait dugaan pengadaan mobil ambulan Pekon Sinarpetir yang dituding fiktif sambung Agustam Hamid, sebelumnya sudah dianggarkan di APBDes tahun 2020.

\”Namun saat kebijakan BLT DD ini berlanjut hingga akhir tahun 2020, maka berdasarkan musyawarah dialihkanlah sebagian anggaran untuk pengadaan mobil ambulan ini untuk merealisasikan program BLT DD lanjutan, langkah ini diambil demi untuk mencukupi anggaran ke KPM yang 108 orang tersebut,\” bebernya.

Kemudian sambung dia, sisa anggaran mobil ambulan setelah koordinasi dengan instansi terkait tetap direalisasikan, dimana dana yang ada baru cukup untuk bayar DP mobil ambulan merk Daihatsu.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

\”Untuk pelunasannya sudah dianggarkan di APBDes tahun 2021 ini, dan perlu diketahui, kalau di Daihatsu bila baru kasih DP mobil belum bisa dikeluarkan, nanti setelah dilunasi kendaraan baru akan diserahkan ke Pemerintah Pekon Sinarpetir, dan terkait merk kendaraan untuk ambulan ini ada tiga merk yakni Wuling, APV (Suzuki) dan Grand Max (Daihatsu), tahap awal dan kedua program pengadaan mobil ambulan ini merk Wuling dan APV, kemudian tahap selanjutnya Daihatsu ini, karena Sinarpetir masuk tahap ketiga ya tinggal merek Grand Max ini,\” tandasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB