Forum Seniman Metro Gotong Royong Bersihkan Sampah Visual

Redaksi

Minggu, 17 Januari 2021 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Seniman Kota Metro Selasart bersama Sat Pol PP Kota setempat bergotong royong membersihkan sampah visual, Sabtu (16/1). Foto: Netizenku.com

Forum Seniman Kota Metro Selasart bersama Sat Pol PP Kota setempat bergotong royong membersihkan sampah visual, Sabtu (16/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Forum Seniman Desain di Kota Metro yaitu Forum Selasart bersama Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro, bergotong royong membersihkan sampah visual di Kota Metro, kemarin.

Sampah visual adalah sampah berbentuk baliho, spanduk, papan reklame, shopsign, umbul-umbul dan billboard di luar ruangan yang ditempelkan atau dipasang di tempat-tempat umum yang tidak memiliki izin dari pemerintah, mengganggu tatanan kota, merusak lingkungan serta izin yang kadaluarsa.

Sampah visual yang sangat sering terlihat adalah iklan produk dagang, dan promosi partai politik. Sangat disayangkan iklan tersebut dipaku pada pohon-pohon, ditempel di tiang listrik dan di tempat fasilitas umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang tidak sesuai dengan peraturan harus siap menerima risiko saat ada pencopotan dari pihak berwenang, karena untuk pemasangan iklan, reklame dan lainnya harus sesuai dengan peraturan daerah, serta berizin. Dan Semoga kegiatan dari Selasart ini akan terus berlanjut, kami sangat apresiasi,” ujar Yunizar MM selaku Kasubbid Penagihan dan Keberatan BPPRD Kota Metro, Sabtu (16/1).

Sampah visual yang tersebar di beberapa titik di Kota Metro tidak hanya mengganggu pemandangan, dan mengotori tatanan kota, akan tetapi banyak juga yang membahayakan karena pemasangan yang tidak tepat.

“Sampah visual yang mebahayakan seperti yang ada di tiang listrik, dipaku di pohon yang tidak sesuai tempatnya maka akan kami copot pemasangannya, demi keselamatan publik,\” ujar Jamani, salah satu anggota Satpol PP.

Jamani juga berterimakasih untuk Forum Selasart yang peduli dengan keindahan Kota Metro.

Sementara Ketua Forum Selasart, Kadafi, menyatakan siap bersinergi membangun Kota Metro yang lebih indah dan bebas dari sampah visual.

Dengan adanya kegiatan “Reresik Sampah Visual\” tersebut selain untuk keindahan kota juga diharapkan menjadi media menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa pemasangan baliho, reklame, dan alat promosi di tempat umum harus sesuai prosedur perizinan.

Khususnya untuk oknum-oknum yang masih sering memasang iklan sembarangan, tidak sesuai tempat, sehingga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan bersama. (Josua)

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB