Pringsewu (Netizenku.com): Kepolisian Resor Pringsewu menggelar Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) T/A 2021 di Aula Mapolres setempat, Selasa (12/1).
Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas terhadap 3 Kabag, 6 Kasat, 3 Kasi dan 5 Kapolsek jajaran Polres Pringsewu.
Kegiatan dipimpin Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK dan dihadiri oleh Waka Polres Pringsewu Kompol Misbahuddin, para Kabag, Kasat, Kasie dan Kapolsek.
AKBP Hamid Soemantri menjelaskan kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk transparansi publik tentang anggaran yang diterima Polres Pringsewu selama 2021.
Total DIPA yang akan dikelola Polres Pringsewu pada 2021 adalah Rp46.883.750.000.
Total DIPA tersebut terbagi atas 4 program yaitu Program Modernisasi Almatmus dan Sarana Prasarana Polri sebesar Rp15.447.221.000, Program Pemeliharaan Kamtibmas Rp5.011.545.000, Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Rp2.523.443.000, dan Dukungan Manajemen Rp23.901.541.000.
AKBP Hamid Soemantri menegaskan agar setiap bagian, fungsi, maupun Polsek jajaran Polres Pringsewu dapat menggunakan anggaran yang diberikan negara dengan sebaik mungkin, serta dipertanggungjawabkan dengan benar.
“Gunakan anggaran ini dengan cermat, cerdas, efektif, dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tugas. Baik di bidang pemeliharaan kamtibmas, operasional maupun pembinaan organisasi. Jangan pernah lupa untuk membuat laporan pertanggungjawaban terkait anggaran yang digunakan,” jelasnya. (Reza)