Polsek Wonosobo Ringkus Dua Pelaku Curas

Redaksi

Minggu, 10 Januari 2021 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonosobo (Netizenku.com): Dua pelaku kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan (Curas) handphone modus jambret berinisial AS (19) dan YU (17) dibekuk Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, Minggu (10/1) dinihari.

Kedua tersangka ditangkap setelah teridentifikasi sebagai pelaku jambret handphone Vivo Y12 milik korbannya Imelda (16) warga Kecamatan Wonosobo.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Juniko, SH mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap atas laporan korban tertanggal 30 Juni 2020 dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

\”Kedua tersangka teridentifikasi Tekab 308 Polsek Wonosobo sebagai pelaku penjambretan. Ditangkap tanpa perlawananan, dikuatkan barang bukti yang dikuasainya,\” ungkap Iptu Juniko, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK.

Baca Juga  Bupati Serahkan Bantuan Ternak sapi dan Benih Hortikultura

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Selasa tanggal 30 Juni 2020 sekira pukuk 12.30 WIB di Jalan Raya Pekon Dadirejo, Wonosobo, bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya, dipepet para pelaku yang mengendarai sepeda motor merk/type Honda Beat Warna Putih.

Kemudian, tiba-tiba pelaku yang dibonceng langsung mengambil 1 handphone Vivo Y12 warna merah yang sedang dipegang oleh temannya, lalu para pelaku tersebut langsung kabur ke arah Pekon Banyu urip, Kecamatan Wonosobo.

\”Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2,5 jutabdan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosobo untuk ditindaklanjuti,\” jelasnya.

Baca Juga  Dilan Sempat Hilang, Bikin Ibunda Rindu

Kapolsek juga membeberkan kronologis penangkapan, bahwa setelah menerima laporan, Tekab 308 Polsek Wonosobo melakukan serangkaian penyelidikan, sehingga diketahui identitas pelaku.

Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap AS yang merupakan salah satu pelaku pada hari Minggu, 10 Januari 2021 sekira jam 02.00 WIB di kediaman mertuanya yang beralamatkan di Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan keterangan AS, dalam penjambretan tersebut, ia bersama pelaku lain yakni YU sehingga dilakukan penangkapan terhadap YU saat berada di rumahnya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Launching Penyalaan Perdana Lides

\”AS ditangkap saat berada di rumah mertuanya pada pukul 02.00 WIB, sementara YU ditangkap pada pukul 03.00 WIB di rumahnya di Kecamatan Wonosobo,\” bebernya.

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan para tersangka bahwa dalam aksi kejahatannya, masing-masing berperan sebagai joki dan eksekutornya. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti handphone diamankan di Polsek Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara sepeda motor yang digunakan para pelaku masih dalam pencarian.

\”Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana ancaman maksimal 9 tahun penjara. Terhadap anak di bawah umur penyidikannya tetap mengacu UU Peradilan Anak,\” pungkasnya. (Arj/Len)

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Tanggamus Gelar Syukuran
Putra Asli Tanggamus Tedi Kurniawan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Satlantas Polres Tanggamus Rutin Antisipasi Kemacetan Jam Rawan
Ungkapan Syukur, Ketua DPD PAN Tanggamus Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Gisting
DAMAR Daftar Ke KPU Tanggamus: Bawa Pimpinan Parpol Pengusung dan Unsur Pendukung 
Sah..!!! Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Daftarkan Diri ke KPU
Ini Kata Paslon Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Saat Melangkah ke KPU Tanggamus
Tanggamus Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB