Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman

Redaksi

Kamis, 17 Desember 2020 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman. Foto: Ist

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman. Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Penetapan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bandarlampung masih belum final.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dewan Pengupahan sepakat UMK Bandarlampung pada tahun 2021 akan menjadi Rp 2,7 juta, atau naik sebesar 3,27 persen dari nominal tahun ini

Sementara sebelumnya, Pemerintah Kota mengusulkan UMK Bandarlampung 2021 senilai Rp 2,9 juta atau naik 9,4 persen dari UMK saat ini.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandarlampung Wan Abdurrahman meminta agar masyarakat khususnya para buruh untuk bersabar.

Ia mengatakan hingga saat ini persoalan tentang penetapan UMK Bandar Lampung masih terus dilakukan melalui Dewan Pengupahan.

\”Ketetapan finalnya muncul melalui Surat Keputusan Gubernur,\” kata Wan Abdurrahman, Kamis (17/12).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Untuk itu, diharapkan buruh untuk bersabar. Mengenai hasil, tentunya kita akan ikuti ketetapan yang legal. Karena saat ini pembahasan masih terus dilakukan oleh dewan pengupahan provinsi,\” ujar dia.

Wan Andurrahman mengaku akan segera menyosialisasikan keputusan UMK Bandarlampung kepada pengusaha dan buruh.

\”Saat keluar kita akan segera sosialisasikan, agar nantinya UMK yang baru bisa segera diterapkan. Saat ini kita masih menunggu SK gubernur dahulu. Semoga dalam hitungan hari ke depan sudah keluar SK-nya,\” pungkas dia. (Josua)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WIB

“GoodB(a)y” Bibi, Lupakan Mimpi Jadi Raja Bayangan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:04 WIB

Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:03 WIB