Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman

Redaksi

Kamis, 17 Desember 2020 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman. Foto: Ist

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung Wan Abdurrahman. Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Penetapan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bandarlampung masih belum final.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dewan Pengupahan sepakat UMK Bandarlampung pada tahun 2021 akan menjadi Rp 2,7 juta, atau naik sebesar 3,27 persen dari nominal tahun ini

Sementara sebelumnya, Pemerintah Kota mengusulkan UMK Bandarlampung 2021 senilai Rp 2,9 juta atau naik 9,4 persen dari UMK saat ini.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandarlampung Wan Abdurrahman meminta agar masyarakat khususnya para buruh untuk bersabar.

Ia mengatakan hingga saat ini persoalan tentang penetapan UMK Bandar Lampung masih terus dilakukan melalui Dewan Pengupahan.

\”Ketetapan finalnya muncul melalui Surat Keputusan Gubernur,\” kata Wan Abdurrahman, Kamis (17/12).

Baca Juga  Eva Bawa Semangat Kolaborasi dari Rakernas APEKSI

\”Untuk itu, diharapkan buruh untuk bersabar. Mengenai hasil, tentunya kita akan ikuti ketetapan yang legal. Karena saat ini pembahasan masih terus dilakukan oleh dewan pengupahan provinsi,\” ujar dia.

Wan Andurrahman mengaku akan segera menyosialisasikan keputusan UMK Bandarlampung kepada pengusaha dan buruh.

\”Saat keluar kita akan segera sosialisasikan, agar nantinya UMK yang baru bisa segera diterapkan. Saat ini kita masih menunggu SK gubernur dahulu. Semoga dalam hitungan hari ke depan sudah keluar SK-nya,\” pungkas dia. (Josua)

Baca Juga  Disdag Bandar Lampung Pantau Harga Pangan Stabil

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru