Wali Kota Minta Pokja Covid-19 Mitigasi Penyebaran Korona

Redaksi

Minggu, 29 November 2020 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posko pemeriksaan Covid-19 di Sukarame memberikan layanan drive through bagi pengunjung yang memasuki Kota Bandarlampung secara gratis, Senin (26/10). Foto: Netizenku.com

Posko pemeriksaan Covid-19 di Sukarame memberikan layanan drive through bagi pengunjung yang memasuki Kota Bandarlampung secara gratis, Senin (26/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Herman HN meminta Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan Covid-19 di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Bandarlampung Tahun 2020 dapat melakukan upaya mitigasi atau mengurangi dampak penyebaran Covid-19 saat berlangsungnya pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember.

Herman HN ingin Pilwakot Bandarlampung tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, apalagi Bandarlampung sudah berstatus zona merah.

\”Kita bersama KPU dan Bawaslu berupaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengendalikan kerumunan warga di TPS nanti saat Pilkada. Kita ingin sehat semua, pemilu jalan,\” kata dia di Bandarlampung, Minggu (29/11).

Baca Juga  Cagar Budaya Dinilai Bisa Dongkrak Wisata Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bawaslu Kota Bandarlampung selaku leading sector Pokja Pencegahan Covid-19 diharapkan mampu mengoordinir dan bekerja sama dengan pihak terkait dalam hal tersebut.

\”Kita punya Pokja Pencegahan Covid-19 di pilkada, kita sudah lama bentuk itu, kita pertama di Indonesia. Tapi Ketua Bawaslu Bandarlampung selaku Ketua Pokja Pencegahan Covid-19 harus mengoordinir bersama,\” ujar Herman HN.

Baca Juga  LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Pokja Pencegahan Covid-19 Pilwakot Bandarlampung terbentuk pada Senin 28 September lalu. Pembentukan Pokja ini sesuai dengan surat dari Bawaslu RI Nomor : 0561/K.Bawaslu/PM.06.00/IX/2020 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pencegahan Covid-19 Pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020.

Bawaslu RI menginstruksikan pembentukan Pokja Sosialisasi, Pencegahan, Penanganan Penindakan terhadap kegiatan pemilihan yang tidak menggunakan protokol kesehatan.

Pokja tersebut terdiri dari Pembina yang dijabat oleh Wali Kota, Kapolres, Dandim, dan Kajari setempat, sedangkan Ketua I adalah Ketua Bawaslu Bandarlampung, dan Ketua II adalah Ketua KPU Bandarlampung.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Sementara di tataran teknis, ada 3 koordinator yang terdiri dari koordinator pencegahan, koordinator pengawasan, dan koordinator penindakan yang akan diisi dari unsur Bawaslu, Polresta, Kejaksaan Negeri, TNI/Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Tugas pokok dan fungsi Pokja Pencegahan Covid-19, berbeda dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung.

Gugus Tugas Covid-19 berada di dalam naungan Pokja dan secara umum tidak ada sangkut paut dengan pelaksanaan tahapan pemilihan. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB