Nelayan Lempasing Terima Polis Asuransi Gratis

Redaksi

Rabu, 25 November 2020 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Herman HN didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, Erwin, di Lempasing Telukbetung Timur, Rabu (25/11). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Herman HN didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, Erwin, di Lempasing Telukbetung Timur, Rabu (25/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan secara gratis polis asuransi kepada 390 nelayan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Lempasing, Telukbetung Timur. Polis asuransi ini bersumber dari APBD Kota.

Selain pemerintah kota, Pemerintah Provinsi Lampung juga turut memberikan polis asuransi kepada 103 nelayan, sehingga total 493 Nelayan sudah mendapat perlindungan jiwa saat melaut.

\”Tujuannnya agar hak nelayan menjadi jelas serta akan terlindungi, dan dapat memberikan ketenteraman dan kenyamanan bagi para nelayan dalam usaha penangkapan ikan di laut,\” kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN usai menyerahkan bantuan polis asuransi, Kamis (25/11).

Baca Juga  Underpass Hanoman Dibeton, Pemkot Benahi Drainase Permanen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman HN menyebutkan selain pemberian asuransi, berbagai program dan bantuan lainnya diluncurkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan di daerah itu.

\”Bukan hanya bantuan asuransi saja, tapi juga memberikan bantuan lainnya yang langsung bisa dimanfaatkan. Kalau asuransi ini dapat dipergunakan saat ada kecelakaan jiwa,\” ujar dia.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bandarlampung Erwin mengatakan pemerintah kota berupaya untuk menjalankan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

Ahli waris penerima polis asuransi akan mendapatkan uang pertanggungan sebesar Rp100 juta, apabila nama yang tertera dalam polis mengalamai kecelakaan sehingga kehilangan jiwa pada saat melaut.

Baca Juga  Cagar Budaya Dinilai Bisa Dongkrak Wisata Bandar Lampung

\”Bantuan polis asuransi jiwa bagi nelayan tersebut didanai APBD Kota Bandarlampung dengan biaya Rp100 ribu/orang,\” kata Erwin. (Josua)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB