Bandarlampung (Netizenku): Kasus penganiayaan terhadap perawat Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Ferry, oleh 4 orang keluarga pasien telah memasuki babak baru.
Kali ini, tim dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Perawat (BBHAP), melakukan kunjungan ke RSUDAM guna mencari fakta mengenai kejadian yang sebenarnya di lapangan.
Tim yang dipimpin Sekretaris BBHAP PPNI, Maryanto dan Advokat, Triandi Mirsal, diterima oleh pihak manajemen RSUDAM dan Dewan Pengurus Komisariat (DPK) PPNI RSUDAM. Dalam kunjungan tersebut, BBHAP PPNI meminta keterangan langsung dari Ferry, yang saat ini sedang dirawat di ruang VIP A RSUDAM.
\”Kami turun mencari kebenaran fakta yang terjadi. Keterangan dari korban sangat kami butuhkan, untuk mengetahui masalah yang sebenarnya. Kunjungan kami ini merupakan penyelidikan internal dari PPNI,\” ujar Maryanto Sekretaris BBHAP PPNI, Kamis (29/3).
Selain mencari fakta, kedatangan tim dari BBHAP PPNI menurut Maryanto, untuk memberikan dukungan moral terhadap korban. Selain dukungan moral, BBHAP siap memberikan pendampingan terhadap korban.
\”Hasil penyelidikan awal kami, dari beberapa orang yang kami tanyakan dan bukti video yang ada, saudara Ferry mengalami pengeroyokan yang mengakibatkan beliau tidak bisa melakukan aktivitas,\” kata Maryanto.
Dalam kesempatan yang sama, Advokat BBHAP PPNI, Triandi Mirsal menjelaskan, meskipun pihak RSUDAM telah menunjuk pengacaranya dalam kasus ini, ia tetap berharap bisa terlibat dalam pengadvokasian, agar tetap bisa mengawal serta memberi pendampingan.
\”Sesuai kode etik, tim advokasi sudah ditunjuk. Tugas kami di sini turut mengawasi dan mengawal kasus ini, kami juga berharap pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus ini dengan cepat,\” tutupnya. (Rls/Aby)