Bawaslu RI: Panwascam itu wajar menyerempet bahaya sedikit-sedikit

Redaksi

Rabu, 11 November 2020 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagja (tengah), Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Koordinator Divisi Pengawasan Iskardo P Panggar (kiri), Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah di Hotel Bukit Randu kota setempat, Rabu (11/11). Foto: Netizenku.com

Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagja (tengah), Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Koordinator Divisi Pengawasan Iskardo P Panggar (kiri), Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah di Hotel Bukit Randu kota setempat, Rabu (11/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja, menilai wajar jika jajaran pengawas pemilihan di tingkat kecamatan (Panwascam) menyerempet sedikit bahaya dalam melakukan tugas pengawasan.

\”Wajar itu menyerempet bahaya sedikit-sedikit. Entah itu bentuk \’silaturahmi\’ entah itu ditelepon, pasti ada itu. Kami yakin seyakin-yakinnya,\” kata Bagja.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengawas Kecamatan Dalam Rangka Evaluasi Pemutakhiran Daftar Pemilih pada Pilwakot Bandarlampung 2020 di Hotel Bukit Randu, Bandarlampung, Rabu (11/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagja menyampaikan sebuah ungkapan yang dipakai Bung Karno \’Vivere pericoloso\’ sebuah frasa bahasa Italia yang berarti \”hidup menyerempet bahaya\”.

\”Dan insyaallah Bapak Ibu kuat, kalau kemudian tiap hari baru ditelepon saja sudah lapor, bahaya itu. Tapi kalau ditelepon mengancam itu harus lapor ya. Apalagi membuat kita tidak netral, itu baru teman-teman baru boleh lapor,\” ujar dia.

Namun dia meminta agar jajaran pengawas bersikap terbuka kepada setiap peserta pemilihan ketika melakukan konsultasi.

\”Alat peraga kampanye dipasang di sini boleh apa tidak. Teman-teman boleh menerangkan. Di sini tidak boleh, di sana boleh, ukurannya segini, diterangkan saja,\” katanya.

Pria kelahiran Medan, Sumatera Utara ini juga meminta Panwascam bersikap humanis, bijaksana dalam menentukan bentuk sanksi atau hukuman dalam melakukan pengawasan terhadap para calon kepala daerah.

\”Tidak langsung memberikan hukuman atau sanksi ketika terjadi pelanggaran, tapi mengingatkan bahwa itu tidak boleh,\” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB