Pemkab Pringsewu Bakal Tetapkan Desa Wisata

Redaksi

Selasa, 10 November 2020 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Wabup Pringsewu, Dr Fauzi, memimpin rapat pembahasan desa wisata bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Wijaya, Kadisporapar, Jahron, Kadis PMP, Eko Sumarmi, serta para camat se-kabupaten di kediamannya, Senin (9/11) petang.

Fauzi mengatakan, rapat tersebut adalah dalam rangka membantu pemerintah daerah dalam menetapkan desa wisata, serta untuk mendapatkan masukan terkait desa mana saja yang akan dijadikan sebagai desa wisata di Pringsewu, sekaligus untuk menyikapi semangat tumbuhnya tempat wisata di desa-desa.

Baca Juga  Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Dikatakannya, untuk mengembangkan desa wisata, pemerintah desa dapat menggunakan beberapa sumber pendanaan, salah satunya adalah Dana Desa, atau melalui BUMDes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kata Fauzi, sebetulnya ada yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintahan desa, yakni dana pengembangan desa wisata dari Kementerian Desa, yang nilainya sekitar Rp400-600 juta.

\”Akan tetapi usulan untuk mendapatkan dana tersebut harus ada payung hukum yang menyatakan desa tersebut sebagai desa wisata, baik berupa Perda maupun Perbup,\” katanya.

Baca Juga  Ditolak Mendekati Istri Korban, Pria Tusuk Pedagang di Pasar Sarinongko Pringsewu

Karenanya, ia meminta para camat untuk membuat usulan desa mana di wilayahnya yang layak ditetapkan sebagai desa wisata.

Andi Wijaya mengatakan, setelah nanti terbentuk desa wisata di Kabupaten Pringsewu, pemerintah daerah bisa memberikan stimulan dan insentif bagi desa-desa yang telah ditetapkan sebagai desa wisata, tetapi sifatnya sharing.

Sementara itu, Kabid Pariwisata Disporapar, Sigit Budiarto, mengungkapkan sejumlah desa di Kabupaten Pringsewu yang layak diusulkan menjadi desa wisata dengan berbagai pertimbangan, diantaranya di Kecamatan Pringsewu (Desa Fajaragung dan Pajaresuk), Banyumas (Desa Sriwungu), Sukoharjo (Desa Sukoharjo III Barat, Sukoharjo I dan Sukoharjo IV), Gadingrejo (Desa Kediri dan Wonodadi), Pardasuka (Pardasuka, Selapan, Pujodadi dan Sidodadi), Adiluwih (Desa Srikaton), Desa Bumiratu, Bumirejo, Gumukmas, Gumukrejo, Ganjaran, Pasirukir, Pamenang dan Lugusari), Ambarawa (Desa Ambarawa Barat), dan Pantura (Desa Way Kunyir, Kamilin dan Gunungraya). (Rz/len)

Baca Juga  Hari Keempat, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Mbah Kaliman di Pringsewu

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB