Konsumsi Sabu, Oknum Pj Kakon Pariaman Dicokok Polisi

Redaksi

Minggu, 1 November 2020 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Lagi, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanggamus menangkap seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten setempat terkait penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.

Kali ini, ASN berinisial KD (52) diketahui bekerja di Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten setempat tersebut, saat ini sedang menjabat sebagai Pj Kepala Pekon/Desa (Kakon) Pariaman, Kecamatan Gunungalip, Kabupaten Tanggamus.

Menurut Kasatres Narkoba Polres Tanggamus, AKP I Made Indra Wijaya SH, mengungkapkan tersangka ditangkap Sabtu (31/10) malam pukul 19.00 WIB saat sedang mengonsumsi sabu di rumahnya di Pekon Pariaman, Gunungalip.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pada saat penggrebekan yang bersangkutan sedang berada di lantai dua rumahnya, sendirian,\” ujar AKP I Made Indra Wijaya, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK., Minggu (1/11).

Lanjutnya, dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti (BB) bong (alat hisap) dan plastik klip isi kristal putih diduga sabu-sabu. Setelah dilakukan test urine sementara, tersangka KD positif sabu.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

\”Saat ini tersangka dan barang bukti telah ditahan di Mapolres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut,\” ujarnya.

Kasat menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan rangkaian penyelidikan informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengonsumsi sabu di rumahnya.

\”Setelah mendapat bukti permulaan, kami bergerak ke rumahnya. Setelah pintu kamar kerja tersangka terbuka, tersangka sempat membuang sabu di kamar mandi, beruntung tidak masuk ke dalam lubang sehingga berhasil ditemukan,\” tegasnya.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Ditambahkan Kasat, untuk keterangan lengkap terkait dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

\”Asal sabu masih dalam penyelidikan, mudah-mudah besok dapat kami ungkap,\” tandasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB