Konsumsi Sabu, Oknum Pj Kakon Pariaman Dicokok Polisi

Redaksi

Minggu, 1 November 2020 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Lagi, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanggamus menangkap seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten setempat terkait penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.

Kali ini, ASN berinisial KD (52) diketahui bekerja di Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten setempat tersebut, saat ini sedang menjabat sebagai Pj Kepala Pekon/Desa (Kakon) Pariaman, Kecamatan Gunungalip, Kabupaten Tanggamus.

Menurut Kasatres Narkoba Polres Tanggamus, AKP I Made Indra Wijaya SH, mengungkapkan tersangka ditangkap Sabtu (31/10) malam pukul 19.00 WIB saat sedang mengonsumsi sabu di rumahnya di Pekon Pariaman, Gunungalip.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pada saat penggrebekan yang bersangkutan sedang berada di lantai dua rumahnya, sendirian,\” ujar AKP I Made Indra Wijaya, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK., Minggu (1/11).

Lanjutnya, dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti (BB) bong (alat hisap) dan plastik klip isi kristal putih diduga sabu-sabu. Setelah dilakukan test urine sementara, tersangka KD positif sabu.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

\”Saat ini tersangka dan barang bukti telah ditahan di Mapolres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut,\” ujarnya.

Kasat menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan rangkaian penyelidikan informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengonsumsi sabu di rumahnya.

\”Setelah mendapat bukti permulaan, kami bergerak ke rumahnya. Setelah pintu kamar kerja tersangka terbuka, tersangka sempat membuang sabu di kamar mandi, beruntung tidak masuk ke dalam lubang sehingga berhasil ditemukan,\” tegasnya.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Ditambahkan Kasat, untuk keterangan lengkap terkait dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

\”Asal sabu masih dalam penyelidikan, mudah-mudah besok dapat kami ungkap,\” tandasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB