Konsumsi Sabu, Oknum Pj Kakon Pariaman Dicokok Polisi

Redaksi

Minggu, 1 November 2020 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Lagi, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanggamus menangkap seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten setempat terkait penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.

Kali ini, ASN berinisial KD (52) diketahui bekerja di Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten setempat tersebut, saat ini sedang menjabat sebagai Pj Kepala Pekon/Desa (Kakon) Pariaman, Kecamatan Gunungalip, Kabupaten Tanggamus.

Menurut Kasatres Narkoba Polres Tanggamus, AKP I Made Indra Wijaya SH, mengungkapkan tersangka ditangkap Sabtu (31/10) malam pukul 19.00 WIB saat sedang mengonsumsi sabu di rumahnya di Pekon Pariaman, Gunungalip.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pada saat penggrebekan yang bersangkutan sedang berada di lantai dua rumahnya, sendirian,\” ujar AKP I Made Indra Wijaya, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK., Minggu (1/11).

Lanjutnya, dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti (BB) bong (alat hisap) dan plastik klip isi kristal putih diduga sabu-sabu. Setelah dilakukan test urine sementara, tersangka KD positif sabu.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

\”Saat ini tersangka dan barang bukti telah ditahan di Mapolres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut,\” ujarnya.

Kasat menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan rangkaian penyelidikan informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengonsumsi sabu di rumahnya.

\”Setelah mendapat bukti permulaan, kami bergerak ke rumahnya. Setelah pintu kamar kerja tersangka terbuka, tersangka sempat membuang sabu di kamar mandi, beruntung tidak masuk ke dalam lubang sehingga berhasil ditemukan,\” tegasnya.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Ditambahkan Kasat, untuk keterangan lengkap terkait dari mana tersangka mendapatkan barang haram tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

\”Asal sabu masih dalam penyelidikan, mudah-mudah besok dapat kami ungkap,\” tandasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB