Puncak HSN 2020, Sujadi Resmikan Masjid Islamic Centre

Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2020 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tingkat Kabupaten Pringsewu tahun 2020 digelar upacara bendera di halaman Islamic Centre di Pekon Fajaragung Barat, Kecamatan Pringsewu, Kamis (22/10).

Upacara yang diikuti para santri sejumlah pondok pesantren dengan jumlah peserta terbatas dan penerapan protokol kesehatan, dan semuanya mengenakan pakaian ala santri bersarung dan berkopiah, bertindak sebagai inspektur upacara adalah Bupati Pringsewu, Hi.Sujadi.

Turut hadir jajaran pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, Kementerian Agama, TP-PKK, MUI, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah beserta ormas Islam lainnya juga pimpinan pondok pesantren serta tokoh masyarakat dan agama.

Baca Juga  Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sujadi membacakan amanat tertulis Menteri Agama RI mengatakan Presiden RI Joko Widodo, melalui Keputusan Presiden No.22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Penetapan ini merujuk tercetusnya Revolusi Jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga  Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

\”Resolusi jihad inilah yang kemudian mencetuskan peristiwa heroik 10 November 1945, yang hingga kini kita peringati sebagai Hari Pahlawan,\” katanya.

Selain penetapan Hari Santri, lanjutnya, santri dan pesantren juga telah memiliki UU No.18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

\”Undang-undang ini memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,\” ujarnya.

Seusai upacara bendera peringatan HSN 2020 yang mengangkat tema \’Santri Sehat Indonesia Kuat\’, Sujadi juga meresmikan Masjid Asmaul Husna Islamic Centre Kabupaten Pringsewu, ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penabuhan bedug berukuran besar di depan masjid serta prosesi pengguntingan pita di pintu masuk masjid, kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon kurma di area komplek masjid Islamic Centre oleh bupati dan jajaran Forkopimda.

Baca Juga  Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Sujadi berharap Islamic Centre ini akan menjadi pusat kegiatan keagamaan di Bumi Jejama Secancanan. (Rz/len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB